Dpnews Indonesia || Cianjur – Ketua Komisi IV DPRD Cianjur, Rian Purwa Wiwitan, mengecam keras adanya isu anggota dewan yang terlibat dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program Makan Bergizi Gratis (MBG). Ia menegaskan bahwa wakil rakyat tidak seharusnya terlibat dalam program tersebut karena berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai integritas lembaga legislatif.
Rian menyatakan bahwa dirinya tidak sepakat jika wakil rakyat ikut terlibat dalam pengelolaan dapur MBG. Ia khawatir hal itu dapat menimbulkan konflik kepentingan dan merusak integritas lembaga legislatif.
Komisi IV DPRD Cianjur secara rutin melakukan monitoring ke sekolah-sekolah penerima manfaat program MBG dan selalu mengevaluasi pelaksanaannya agar sesuai dengan ketentuan. Rian menekankan bahwa sekolah harus mengembalikan makanan yang tidak layak makan kepada SPPG.
Rian menambahkan bahwa penindakan terhadap dapur SPPG merupakan kewenangan Komisi II DPRD, sementara perizinan dapur berada di bawah tanggung jawab Komisi I. Komisi IV fokus mengawasi penerima manfaat, yaitu para murid.
Rian mengaku bahwa pihaknya terus berkeliling ke sejumlah sekolah untuk memberikan sosialisasi terkait pelaksanaan program MBG. Jika menemukan tanda-tanda ketidakwajaran pada menu, sekolah diharapkan segera mengembalikannya kepada dapur MBG.
Komisi IV juga akan berkoordinasi dengan Komisi II dan pihak dapur MBG untuk memastikan pelaksanaan program berjalan dengan baik.











