Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Ketua Umum Ormas Trinusa Ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya

633
×

Ketua Umum Ormas Trinusa Ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang diduga memeras pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan. Jumat (23/5/2025).

Baca juga :  Polsek Mande Bersama Forkopimcam Gelar Apel Kesiapan Nataru Di Pospam VII Wisata Jangari

Rohim mengatakan saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat ini kami telah mengamankan, menetapkan tersangka dan menahan 5 orang,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di Pasar SGC. Aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang lalu.

Baca juga :  Instbunas, SMK MEC Dan LKP MEC Majalengka Gelar Halal Bihalal Idul Fitri 1445 Hijriah
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!