Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Ketua Umum Ormas Trinusa Ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya

590
×

Ketua Umum Ormas Trinusa Ditangkap Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Subdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap ketua umum ormas Trinusa dan empat anggotanya yang diduga memeras pedagang di kawasan Sentra Grosir Cikarang (SGC). Para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Salah satunya adalah Ketua Umum Ormas Trinusa dengan inisial RG alias B dan 4 orang lainnya adalah pengurus dan anggota ormas Trinusa,” kata Kasubdit Jatanras AKBP Abdul Rahim kepada wartawan. Jumat (23/5/2025).

Baca juga :  Perencanaan Awal Tahun 2024, Dishub Kabupaten Bekasi Segera Diperbaiki PJU Rusak

Rohim mengatakan saat ini para pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka ditahan di Rutan Polda Metro Jaya.

Saat ini kami telah mengamankan, menetapkan tersangka dan menahan 5 orang,” ujarnya.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, mereka diduga melakukan pemerasan terhadap sejumlah pedagang di Pasar SGC. Aksi tersebut sudah dilakukan sejak tahun 2020 yang lalu.

Baca juga :  Diskominfo Gelar Media Gathering, Kolaborasi Peran Media Massa Dalam Membangun Kabupaten Bekasi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!