Dpnews Indonesia || Jakarta – Komika senior Pandji Pragiwaksono resmi dilaporkan ke Polda Metro Jaya atas dugaan penghasutan di muka umum dan penistaan agama. Laporan tersebut terkait materi dalam pertunjukan komedi tunggalnya berjudul Mens Rea yang tengah viral di media sosial.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Budi Hermanto mengonfirmasi, laporan dari masyarakat atas nama inisial RARW (Rizki Abdul Rahman Wahid) diterima pada Kamis, 8 Januari 2026.
Laporan teregister dengan nomor LP/B/166/I/2026/SPKT/POLDA METRO JAYA.Pelapor yang mengatasnamakan Angkatan Muda Nahdlatul Ulama (NU) dan Aliansi Muda Muhammadiyah menilai materi yang dibawakan Pandji merendahkan, memfitnah, serta menimbulkan kegaduhan dan keresahan di kalangan masyarakat, khususnya anak muda Nahdliyin dan Muhammadiyah.
Mereka menyebut konten tersebut berpotensi memecah belah bangsa.
Menurut keterangan pelapor Rizki Abdul Rahman Wahid, materi stand up tersebut dinilai mengandung unsur fitnah terhadap organisasi keagamaan terbesar di Indonesia, yakni NU dan Muhammadiyah.
Sementara itu, Pandji Pragiwaksono telah angkat bicara melalui siaran langsung di akun X pribadinya pada Jumat (9/1/2026). Ia menyatakan tidak merasa khawatir meski menuai kritik dan laporan polisi.
Pandji juga mengungkapkan sedang berada di New York, Amerika Serikat, bersama keluarga dan kondisinya baik-baik saja.Kasus ini masih dalam tahap penanganan awal oleh Polda Metro Jaya, termasuk analisis barang bukti berupa rekaman materi Mens Rea.
Pertunjukan spesial tersebut digelar pada 30 Agustus 2025 di Indonesia Arena dan menjadi special show ke-10 Pandji.
Pihak kepolisian meminta semua pihak menahan diri dan memberi ruang bagi proses hukum berjalan. Perkembangan lebih lanjut akan disampaikan setelah pemeriksaan dan klarifikasi dilakukan.











