Dpnews Indonesia || Jakarta – Kementerian Luar Negeri Indonesia berhasil memulangkan 569 warga negara Indonesia (WNI) yang menjadi korban eksploitasi penipuan online di Myanmar. Evakuasi besar-besaran ini berlangsung pada 17-19 Maret 2023, menandai keberhasilan diplomasi Indonesia dalam menangani kasus ini. Proses pemulangan melibatkan koordinasi intensif dengan otoritas Thailand dan Myanmar, serta kerja sama berbagai pihak terkait. Sabtu, 22/3/2025.
Sebanyak 400 WNI dievakuasi dari Myawaddy pada 17 Maret dan tiba di Bandara Internasional Soekarno-Hatta keesokan harinya melalui Bangkok, Thailand. Selanjutnya, 169 WNI lainnya dievakuasi pada 18 Maret dan tiba di Indonesia pada 19 Maret. Evakuasi berjalan lancar berkat dukungan penuh dari otoritas Thailand dan Myanmar, yang memfasilitasi perlintasan WNI dari Myawaddy.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia dan Badan Hukum Indonesia (BHI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa evakuasi ini melibatkan koordinasi dan komunikasi intensif antara Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok dan KBRI Yangon dengan otoritas Thailand dan Myanmar.
“Kami juga menjalin kontak dengan pihak-pihak yang dapat mendukung evakuasi WNI dari Myanmar,” ujar Nugraha. Meskipun tidak merinci detail koordinasi, Nugraha memastikan semua bantuan dilakukan melalui jalur resmi.
Proses pemulangan WNI dilakukan melalui Jembatan Persahabatan Thailand-Myanmar ke-2, yang menghubungkan Myawaddy (Myanmar) dengan Mae Sot (Thailand). Setelah melewati pemeriksaan kesehatan melalui National Referral Mechanism (NRM) di Mae Sot, WNI kemudian melakukan perjalanan darat selama 10 jam menuju Bandara Don Mueang di Bangkok sebelum akhirnya kembali ke Indonesia.
Rute Myawaddy-Mae Sot-Bangkok ini sebelumnya telah sukses digunakan untuk memulangkan 84 WNI pada 28 Februari. Keberhasilan ini mendorong pemerintah untuk kembali menggunakan rute yang sama pada 17-19 Maret. Otoritas Thailand bahkan merekomendasikan rute ini kepada Kementerian Luar Negeri Indonesia sebagai rujukan untuk pemulangan WNI korban perdagangan manusia (TPPO) lainnya di Myanmar.
Wilayah Myawaddy sendiri tidak sepenuhnya berada di bawah kendali pemerintah Naypyidaw, melainkan dikuasai oleh kelompok etnis bersenjata. Hal ini menyebabkan Kementerian Luar Negeri menggunakan berbagai jalur komunikasi untuk memastikan keberhasilan evakuasi, dikutip dari merdeka.com.











