Dpnews Indonesia || Majalengka – Pemandangan kurang mengenakkan di kantor Desa Kepuh, Kecamatan Lemahsugih, Kabupaten Majalengka, terlihat jelas mobil siaga desa yang tidak bayar pajak.
Mobil dinas bernomor polisi E 1485 U jenis minibus milik Pemdes Kepuh secara kasat mata tampak mati pajak alias tidak bayar pajak kendaraan setelah jatuh tempo.
Salah seorang warga setempat menyatakan heran jika ada mobil plat merah menunggak pajak.
Menurutnya, mobil siaga desa dengan plat mati tak seharusnya diperlihatkan terang-terangan sebab akan dianggap sebagai contoh untuk tidak taat bayar bajak oleh masyarakat.
“Kok bisa ya? Masak pemerintah Desa gak punya uang untuk bayar. Kalo warga mungkin masih dililit utang dan sebagainya. Yang begini ini bisa membuat masyarakat untuk malas bayar pajak. Wong pimpinannya aja gak bayar,” komentarnya, Minggu (10/8/2025).
“Ya jangan hanya masyarakat kecil saja yang diimbau untuk taat pajak. Mereka (Pemdes Kepuh) juga dong,” harapnya.
Diketahui, bahwa melakukan pembayaran pajak kepada negara merupakan bukti bakti kepada negara.
Pajak yang disetorkan akan digunakan untuk membiayai anggaran pembangunan negara (APBN) dan anggaran pembangunan daerah (APBD).
Oleh karena itu, penting bagi orang pribadi dan badan untuk membayar pajak sebagai bukti ketaatan bernegara.
Saat awak media Dpnews Indonesia mendatangi kediaman kepala desa Kepuh, upaya untuk konfirmasi langsung tidak berhasil karena tidak ada pertemuan dengan kepala Desa.
Selanjutnya, upaya konfirmasi melalui telepon beberapa kali tidak diangkat, dan pesan WhatsApp tidak dijawab. Hal ini menimbulkan kecurigaan lebih lanjut tentang transparansi pengelolaan dana desa.
Seharusnya pihak Pemdes Kepuh bisa memberikan contoh yang baik terhadap masyarakatnya.
Masyarakat tidak tahu ataupun tidak mengerti mengenai aturan penganggaran di lingkup Pemdes Kepuh namun yang jelas terlihat oleh mata bahwa mobil siaga Desa mati pajaknya.











