Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi

177
×

KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono Terkait Kasus Suap Proyek di Bekasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bandung – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Provinsi Jawa Barat Ono Surono di Kota Bandung, Rabu (1/4/2026).

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penyidikan kasus dugaan suap “ijon” proyek dan gratifikasi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif Ade Kuswara Kunang.

Baca juga :  KPK Resmi Limpahkan Berkas Perkara Bupati Bekasi ADK dan HMK ke Tahap Penuntutan

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan, penyidik menggeledah rumah Ono Surono (ONS) untuk mendalami dugaan aliran dana dari tersangka Sarjan (SRJ), pihak swasta yang diduga memberikan suap kepada Ade Kuswara. Ono Surono diketahui berada di rumah saat penggeledahan berlangsung dan disaksikan oleh pihak keluarga serta Ketua RT setempat.

“Pen yidik melakukan penggeledahan di rumah Saudara ONS yang merupakan Anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, berlokasi di Kota Bandung,” ujar Budi melalui keterangan tertulis.

Baca juga :  PWI Cianjur Gelar Safari Literasi Media Hukum dan Etika Pers Desanara 2025

Menurut KPK, penggeledahan bertujuan mencari bukti tambahan terkait penerimaan uang yang diduga diterima Ono Surono. Beberapa barang bukti dilaporkan telah disita, termasuk laptop dan sejumlah uang yang disebut sebagai arisan istri Ono. Penggeledahan berlangsung hingga malam hari.

Ono Surono merupakan kader PDI Perjuangan sekaligus Ketua DPD PDIP Jawa Barat. Ia belum memberikan komentar publik terkait penggeledahan ini. KPK menyatakan kemungkinan akan memanggil kembali Ono Surono untuk klarifikasi atas barang bukti yang ditemukan.

Baca juga :  Satpolairud Patroli Dialogis ke Masyarakat Pesisir Waduk Jatiluhur Cegah Korban Tenggelam

Kasus ini merupakan pengembangan dari operasi tangkap tangan yang menjerat Ade Kuswara Kunang atas dugaan penerimaan suap dan gratifikasi senilai miliaran rupiah terkait proyek di Pemkab Bekasi.

Hingga berita ini diturunkan, KPK belum merinci jumlah pasti uang yang diduga mengalir ke Ono Surono maupun status hukumnya dalam perkara tersebut. Penyidikan masih berlanjut.

Baca juga :  Dalam Kurun Waktu 2 Bulan, Satres Narkoba Polres Cianjur Amankan 45 Orang Pelaku Penyalahgunaan Narkotika
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!