Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

KPK Usut Dugaan Penyamaran Dana Korupsi Sertifikasi K3 Kemenaker Lewat Penukaran Valas

98
×

KPK Usut Dugaan Penyamaran Dana Korupsi Sertifikasi K3 Kemenaker Lewat Penukaran Valas

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami skandal dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker). Penyidik fokus mengusut dugaan penyamaran aliran dana melalui mekanisme penukaran valuta asing (valas). 7/5/2026.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi terkait aktivitas penukaran uang rupiah ke valuta asing. Dana tersebut diduga berasal dari perusahaan jasa keselamatan dan kesehatan kerja (PJK3) yang mengurus sertifikasi K3.

Baca juga :  KPK Bantah Main Mata soal Pengalihan Status Tahanan Rumah Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas

Kasus ini bermula dari dugaan praktik pemerasan berupa pemungutan biaya non-teknis atau “uang terima kasih” untuk mempercepat proses sertifikasi yang seharusnya gratis atau sesuai standar resmi. Persidangan terkait kasus ini juga mengungkap aliran dana signifikan ke pihak internal Kemenaker, dengan besaran mencapai puluhan miliar rupiah.

Hingga saat ini, KPK telah menetapkan belasan tersangka, termasuk mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer alias Noel. Penyidikan masih berlanjut untuk menelusuri aliran dana dan pihak-pihak yang terlibat, termasuk kemungkinan keterlibatan pejabat lebih tinggi.

KPK mengimbau seluruh pihak yang mengetahui informasi terkait kasus ini untuk bersikap kooperatif. Investigasi mendalam terhadap modus penukaran valas dilakukan guna mengungkap potensi upaya pencucian uang dalam skandal sertifikasi K3 tersebut.

Baca juga :  Relawan Pengurus DPD Propas Deklarasi Dani Ramdan Menjadi Calon Bupati Kabupaten Bekasi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!