Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 4.090 TPS di Pilkada 2024

565
×

KPU Kabupaten Bekasi Tetapkan 4.090 TPS di Pilkada 2024

Sebarkan artikel ini

Jumlah TPS di Pilkada 2024 Kabupaten Bekasi

Dpnews Indonesia || Ketua KPU Kabupaten Bekasi, Ali Rido menyampaikan, jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) dalam penyelenggaraan Pilkada Serentak 2024, diperkirakan akan berkurang dibandingkan pada Pemilu 2024.

Dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten  Bekasi, menetapkan sebanyak 4.090 tempat pemungutan suara (TPS) untuk Pilkada 2024. Jumlah TPS Pilkada 2024 itu lebih sedikit dibanding dengan TPS Pemilu lalu, sebab jumlah pemilih di tiap TPS pada Pilkada mendatang lebih banyak.

Ali Rido menerangkan, jika basis suara pemilih saat Pemilu 2024 berjumlah maksimal 300 suara per TPS. Sedangkan pada Pilkada akan naik maksimal 600 suara pemilih di tiap TPS. Tetapi jumlah TPS-nya akan berkurang separuh.

Baca juga :  Gelar Tarawih Keliling, Polres Purwakarta Sampaikan Pesan Kamtibmas

“Jumlah TPS di Kabupaten  Bekasi untuk Pilkada 2024 sebanyak 4.090 TPS, berkurang hingga 50 persen jika dibanding saat Pemilu 2024 lalu yang berjumlah 8.417 TPS di Kabupaten Bekasi, artinya hilang dari separonya,” kata Ali Rido, pada Senin (10/06/2024).

Mengenai tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2024 ini, pihaknya menargetkan ada di angka 85 persen. Dia optimistis karena pada saat Pemilu 2024, setelah diakumulasi partisipasi mencapai angka 84,71 persen.

Ali Rido mengatakan setelah pihaknya melakukan rapat pleno dan koordinasi kepada seluruh jajaran penyelenggara pemilu yakni KPU Kabupaten Bekasi, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) serta Panitia Pemungutan Suara (PPS) ditemukan 4.090 TPS di Kabupaten  Bekasi.

Baca juga :  Lapas dan Kanim Cianjur Gelar Bakti Sosial pada Momen Hari Santri Nasional
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!