Scroll untuk baca artikel
BeritaEkonomiNasional

LBH YLBHC dan Sahabat Bomero Menolak Rencana Relokasi Pasar Bojongmeron

230
×

LBH YLBHC dan Sahabat Bomero Menolak Rencana Relokasi Pasar Bojongmeron

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Cianjur (YLBHC) dan Sahabat Bomero menuntut pemerintah Kabupaten Cianjur untuk menolak rencana relokasi pedagang ke Pasar Induk Cianjur sebelum dilakukan kajian akademik independen yang melibatkan perguruan tinggi, LBH Cianjur, para pedagang, dan masyarakat.

Pemerintah kabupaten Cianjur telah melakukan audiensi dengan Sahabat Bomero dan YLBHC, namun tidak ada tanggapan dari Bupati Kabupaten Cianjur. Hal ini menandakan adanya praktik maladministrasi yang merugikan pihak pedagang Bojongmeron.

Baca juga :  Satgas Citarum Harum Sektor 12 Kembali Bersihkan Sampah Di Aliran Sungai

1. Pihak Komisi II DPRD tidak menindaklanjuti hasil audiensi yang telah disepakati dalam forum.

2. Pihak Satpol-PP tidak mengindahkan Nota Dinas hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang menghasilkan keputusan untuk mempertimbangkan ulang kebijakan yang berkaitan dengan relokasi Pasar Bojongmeron.

3. Pihak Bupati, Wakil Bupati, beserta jajarannya di Pemkab Cianjur yang tidak menanggapi Nota Dinas hasil RDP serta tidak adanya analisa dampak sosial, evaluasi Pasar Induk Cianjur, dan rencana revitalisasi Pasar Bojongmeron yang tidak melibatkan warga terdampak.

Baca juga :  Pesan Danramil 1704 Talaga, Saat Hadiri Pelantikan KPPS

1. Menolak rencana relokasi pedagang ke Pasar Induk Cianjur sebelum dilakukan kajian akademik independen.

2. Menegaskan prinsip persamaan di hadapan hukum (equality before the law) dan non-diskriminasi terhadap seluruh pedagang di Kabupaten Cianjur.

3. Meminta DPRD Kabupaten Cianjur menjalankan fungsi pengawasan terhadap kebijakan publik yang berdampak sosial-ekonomi.

Baca juga :  DPP Ganisa Lakukan Konsolidasi Dan Silahturahmi ke DPC Ganisa Kedungwaringin

4. Mendesak Bupati Cianjur membentuk Forum Dialog Kebijakan (Policy Dialogue Forum) yang melibatkan akademisi, masyarakat, dan pedagang sebelum mengambil keputusan.

5. LBH Cianjur dan Sahabat Bomero akan menempuh langkah hukum, baik non-litigasi maupun litigasi, apabila pemerintah tetap memaksakan kebijakan relokasi secara sepihak.

Kami berharap pemerintah Kabupaten Cianjur dapat mempertimbangkan tuntutan kami dan menjalankan fungsi pemerintahan yang baik dan adil.

Baca juga :  PJ Bupati Bekasi Hadiri Acara Peluncuran Pemilihan Bupati Dan Wakil Bupati Bekasi 2024
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!