Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jabar E. Suhendi Desak Gubernur Copot Kepala UPTD Will II Sukabumi

468
×

Ketua Komite Pencegahan Korupsi Jabar E. Suhendi Desak Gubernur Copot Kepala UPTD Will II Sukabumi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Sukabumi – Pemerintah Provinsi Jawa Barat tengah melakukan perbaikan jalan kabupaten kota di Jawa Barat, hari ini pembangunan infrastruktur jalan di will selatan Sukabumi melalui Dinas Bina marga Provinsi Jawa Barat membangun dan memperbaiki beberapa jalan yang berstatus jalan provinsi.

Hampir 200 miliar terbagi dari beberapa ruas jalan di antara nya, ruas jalan Sagaraten – Tegal Buled, Jampang Tengah – Kiara Dua dan SP Karang Hau – Cikelat Cikotok Bayah. Jumat, 7/11/2025.

Baca juga :  Warga Bojong Resah Bau Busuk Gudang Telur, Pemdes Siapkan Teguran Resmi

E Suhendi Ketua Lembaga Komite Pencegahan Korupsi Jawa Barat (KPK Jabar) Setda kab Sukabumi menyoroti beberapa kualitas jalan yang tidak memenuhi standar pelaksanaan. Jalan yang di tentukan oleh Kemen PUPR, hal ini tentu akan menjadikan sasaran korupsi dan ajang bancakan.

Tahun ini pemprov bangun karena kualitasnya jelek tahun depan bangun lagi di tempat yang sama tentu itu hanya buang-buang duit negara dan tujuan pak gubernur untuk menjadikan jalan-jalan provinsi di Jawa Barat bagus (leucir) tidak akan tercapai karena UPTD Bina Marga will II Prov Jawa Barat melakukan pengawasan dengan buruk.

Baca juga :  Study Tour Tradisi Lama Yang Bebani Wali Murid dan Timbulkan Polemik

Dimulai pada saat e-katalog dengan sistem admistrasi yang memang sudah di atur tapi pelaksanaan di lapangan tidak sesuai, baik dari tenaga ahli, bahan baku material, dan kelengkapan K3 yang tidak di terapkan menjadi mall adminitrasi dan tentu menyalahi aturan perundang undangan tentang pengadaan barang dan jasa.

Tak hanya itu kami lihat kualitas pekerjaan yang buruk sehingga tahun depan pasti akan rusak lagi, kita tahun hari ini ada standarisasi umur kontruksi minimal 5 tahun dan itu menjadi acuan kontraktor harus benar benar memperhatikan kualitas serta kuantitas , ini malah sebaliknya.

Baca juga :  Viral Banner Iklan Di Depan Terminal Cikarang: Bekasi Harus Dipimpin Orang Bekasi

E suhendi meminta Pak Gubernur Jawa Barat Bpk Dedi Mulyadi, mencopot kepala balai UPTD II will Sukabumi demi menjaga integritas Gubernur Jawa Barat yang selama ini terus bekerja untuk membangun Jawa Barat yang maju dan sejahtera.

Beliau sangat tahu bahwa jalan rusak adalah bentuk ke tidak adilan bagi masyarakat sehingga masyarakat sulit tumbuh memperbaiki ekonomi dan kehidupan sosialnya.

Baca juga :  Kejagung Tetapkan Brigjen Pol. Lalu Muhammad Iwan Mahardan sebagai Tersangka Korupsi Program MBG

Maka Gubernur Jawa Barat pembangunan jalan menjadi prioritas utama, tapi hari ini masih banyak para UPTD UPTD yang nakal dan menyalahgunakan jabatan yang di embannya.

Efisiensi anggaran, kerugian ekonomi yang besar, dan potensi praktik korupsi. mengapa jalan rusak dianggap membuang-buang uang negara:

Baca juga :  Penyelewengan Dana Desa Mendominasi Modus Korupsi di Sektor Desa

1. Perbaikan Berulang yang tidak Efektif,
Salah satu pemborosan utama terjadi karena perbaikan yang dilakukan bersifat tambal sulam dan tidak permanen.

Siklus Kerusakan-Perbaikan: Dana dihabiskan setiap tahun untuk memperbaiki jalan yang sama, yang kembali rusak dalam waktu singkat karena kualitas pengerjaan yang buruk atau faktor lain seperti drainase yang tidak memadai.

Baca juga :  Iming-Iming Pekerjaan Berujung Dugaan Pelecehan Seksual, ASN di Cianjur Resmi Jadi Tersangka

Kualitas Buruk: Seringkali, perbaikan tidak sesuai standar Kementerian PUPR, misalnya penggunaan material yang dikurangi atau pemadatan yang tidak benar, menyebabkan jalan cepat rusak kembali.

2. Kerugian Ekonomi dan Biaya Operasional Tinggi
Jalan rusak secara tidak langsung membuang uang negara dan masyarakat melalui kerugian ekonomi:

Baca juga :  Karnaval Desa Tanjung Baru Meriah, Warga Kompak Rayakan HUT RI

Hambatan Logistik: Arus transportasi barang dan manusia terhambat, mengganggu laju roda perekonomian dan meningkatkan biaya logistik.

Biaya Kendaraan: Pengguna jalan mengalami peningkatan biaya operasional kendaraan karena kerusakan pada bagian-bagian mobil atau motor akibat jalan berlubang dan bergelombang.

Baca juga :  Pasangan Karna Koko Akan Bangun Jalan Mulus Sampai Ke Desa

Kerugian Negara Langsung: Kerugian negara akibat kerusakan jalan (misalnya akibat truk kelebihan muatan/odol) diperkirakan mencapai puluhan triliun rupiah per tahun.

3. Potensi Korupsi Anggaran
Anggaran untuk perbaikan jalan sering dianggap rawan dikorupsi karena bisa dianggarkan setiap tahun.

Pengawasan Lemah: Kurangnya pengawasan yang ketat memungkinkan praktik korupsi seperti penggelembungan biaya (mark up) atau pengurangan spesifikasi material, yang berdampak langsung pada kualitas jalan.

Baca juga :  Viral Banner Iklan Di Depan Terminal Cikarang: Bekasi Harus Dipimpin Orang Bekasi

4. Dampak Sosial dan Keselamatan
Meskipun tidak langsung terkait uang, jalan rusak juga menimbulkan kerugian sosial:

Kecelakaan: Kondisi jalan yang buruk membahayakan keselamatan pengguna jalan dan sering menyebabkan kecelakaan, yang juga menimbulkan kerugian harta benda dan korban jiwa.

Secara keseluruhan, kritik tersebut menyoroti perlunya pengelolaan anggaran yang lebih fokus, transparan, dan berkualitas untuk pembangunan infrastruktur jalan, demi efisiensi dana negara dan manfaat jangka panjang bagi masyarakat. Pungkasnya.

Baca juga :  Polda Jabar Bongkar Penipuan Proyek SPPG Catut Nama Badan Gizi Nasional, Rugikan Korban Rp 1,9 Miliar
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!