Dpnews Indonesia || Cianjur – Ketua LSM Garda Patriot, Regi Muharram, menegaskan komitmen lembaganya untuk mengawal penuh proses persidangan kasus dugaan mafia tanah di Kecamatan Sukaresmi, Kabupaten Cianjur. Regi menyatakan pihaknya hadir langsung untuk memberi dukungan moral kepada aparat penegak hukum di Kabupaten Cianjur agar dapat menuntaskan perkara yang disebutnya sebagai kasus besar dan merugikan banyak warga.
Menurut Regi, kasus ini menyangkut penerbitan sekitar 727 sertifikat tanah yang diduga palsu oleh jaringan mafia. Sertifikat tersebut terkait dengan lahan Hak Guna Usaha seluas kurang lebih 200 hektar yang telah diperjualbelikan secara melawan hukum. LSM Garda Patriot menilai praktik ini telah menciptakan kerugian berlapis bagi masyarakat dan mencederai kepastian hukum agraria.
Regi menegaskan pihaknya akan terus mengawal jalannya persidangan hingga para tersangka diproses sesuai hukum yang berlaku. Ia mendesak majelis hakim menjatuhkan vonis seberat-beratnya bila terbukti bersalah. Pernyataan “dari darah pun akan kami berikan” disampaikan Regi sebagai bentuk keseriusan Garda Patriot mengawal kasus ini sampai tuntas.
Dampak kasus ini sudah dirasakan langsung oleh warga sekitar. Regi menjelaskan, lahan yang disengketakan kini telah berpindah ke tangan perusahaan. Akibatnya, warga yang terlanjur mendirikan usaha maupun tempat tinggal di atas lahan tersebut menjadi kebingungan. Banyak dari mereka terpaksa membongkar bangunan karena status kepemilikan lahan tidak sah.
Data sementara yang dihimpun menyebutkan puluhan hingga ratusan rumah warga sudah terbangun di lokasi sengketa. Kondisi ini menimbulkan polemik sosial karena warga yang membeli tanah dengan sertifikat diduga palsu kini berstatus sebagai korban. Mereka kehilangan tempat tinggal sekaligus kepastian hukum atas aset yang dibeli dengan dana pribadi.
LSM Garda Patriot meminta pengadilan bersikap tegas agar kasus serupa tidak terulang. Selain proses pidana, Regi menyebut masih berlangsung mediasi antara para korban pemilik sertifikat yang diduga palsu dengan pihak perusahaan. Mediasi itu membahas kemungkinan kompensasi atau penggantian kerugian, meskipun nilainya diperkirakan tidak bisa menutup seluruh kerugian warga.
Garda Patriot memastikan akan terus memantau perkembangan sidang dan hasil mediasi, dengan harapan aparat penegak hukum di Kabupaten Cianjur dapat menegakkan keadilan seadil-adilnya, tutup Regi Muharram.











