Dpnews Indonesia || Cianjur – Sejumlah Masyarakat dan Karangtaruna Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur menyayangkan bangunan yang tadinya diharapkan dapat mengurangi sampah. Namun tidak berfungsi. Bahkan bangunannya pun telah lapuk dan lokasinya pun dipenuhi ilalang hingga setinggi dada orang dewasa. Padahal umur bangunan tersebut kurang lebih baru dua tahun.
Bangunan atau pengolahan sampah yang berfokus pada 3R : mengurangi, gunakan kembali, dan daur ulang berlokasi di Kampung pasir jawa (Raped) Rw 7 Desa Bobojong, Kecamatan Mande, Kabupaten Cianjur Jawa Barat Bah seperti rumah hantu atau bangunan yang tidak berisi orang bahkan pintunya pun digembok.
Anggaran Pembangunan yang disalurkan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menghabiskan anggaran sebesar Rp. 500 juta rupiah untuk 1 unit TPS3R.
TPS3R sendiri adalah singkatan dari Tempat Pengolahan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle. Tempat pengolahan sampah yang berfokus pada prinsip 3R: mengurangi, gunakan kembali, dan daur ulang. Tujuan utamanya adalah untuk mengurangi volume sampah yang menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dan memaksimalkan potensi sampah yang dapat digunakan kembali atau didaur ulang.
Untuk mengaplikasikannya, TPS3R dapat diimplementasikan di berbagai skala, mulai dari tingkat rumah tangga, komunitas, hingga skala kota.
Lantas bagai mana dengan banyaknya TPS3R yang mangkrak atau tidak berorasi lama. Seperti halnya TPS3R yang ada di Desa Bobojong ini.
Warga mulai bertanya mengapa bangunan tersebut sampai saat ini tidak digunakan dan terkesan seperti rumah hantu.
Ketua Karangtaruna Desa Bobojong, Asep Dian mengatakan bahwa pihaknya menyayangkan bangunan yang dibangun menggunakan anggaran hingga setengah miliar tersebut harus terbengkalai.
“TPS3R saat ini mungkin tidak pernah dioprasikan dari mulai paska beres saat ini juga belum pernah,” kata Asep Dian atau yang akrab disapa Ape, Rabu, (4/25).
Ape berharap TPS 3R tersebut dapat berfungsi sesuai dengan peruntukannya agar keberadaan Tempat Pengolahan sampah dapat dirasakan oleh masyarakat.
“Langkah kita saat ini sesuai harapan akan mendorong pengelola untuk mengoperasikan TPS3R ini agar dapat dirasakan oleh masyarakat khususnya ke RW’an 7 umum nya untuk warga Dsa Bobojong,” pungkasnya.











