Dpnews Indonesia || Jakarta – Sangat sulit untuk mendapatkan pertolongan, bahkan pihak pemerintah pun seolah ada dugaan pembiaran dialami oleh para Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang diduga menjadi korban bujuk rayu para sindikat Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja di negara penempatan Irak.
Bagai pungguk merindukan bulan untuk bisa kembali ke kampung halaman, dialami beberapa orang Pekerja Migran yang kini terjebak di negeri 1001 malam tersebut, dari gaji yang tidak dibayar, berbagai bentuk kekerasan fisik juga verbal bahkan hingga pelecehan dialami mereka yang bercita-cita mulia ingin mengubah hidup demi keluarga.
Yang lebih miris lagi, ketika mereka lari ke pihak Kedutaan Republik Indonesia (KBRI) mereka para korban TPPO tersebut bukan mendapatkan perlindungan, yang ada malah oleh para oknum yang mengaku orang KBRI diarahkan untuk kembali ke majikan, agency tempat mereka bekerja atau mereka ditampung dan bahkan jika ingin dibantu, para pencari tempat berlindung itu di mintai sejumlah uang hingga 2500 Dollar Amerika, hingga para PMI itu lari tanpa tujuan.
Seperti yang di ceritakan Muhiddin keluarga salah seorang PMI Irak, yang berhasil di wawancarai awak media Dpnews Indonesia pada Kamis, 23/10/25. Dengan tegas mengharapkan adanya perhatian khusus untuk keluarganya yang kini berada di kota Baghdad tanpa ada kejelasan nasib.
“Keluarga saya namanya Yanti, dia sudah bertahun tahun terlantar di Irak, banyak sekali cerita kelam yang dia alami, dari gaji dia yang tidak dibayar, alat komunikasi dirampas agent, bahkan ada pelecehan juga di sana yang dialami Yanti,” ujarnya.
Muhiddin pun menceritakan bahwa ada orang-orang Indonesia yang berada di Negara Irak, malah memanfaatkan kesempatan dengan mengatasnamakan pihak KBRI memeras meminta sejumlah uang.
“Menurut keluarga saya ada orang Indonesia juga yang mengatasnamakan orang Kedutaan minta sejumlah uang pak, bahkan belum lama ini saudara saya mengabarkan di usir dari sebuah kantor untuk kembali ke majikan jika gak ada uang untuk pulang,” pungkasnya.
Sementara itu tim awak media mencoba untuk melakukan konfirmasi terhadap pihak kedutaan melalui nomer center yang tersedia, namun sayang tidak pernah ada jawaban.
Lantas, kemana mereka para korban Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja luar negeri itu mencari perlindungan..???











