Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Menkomdigi Bantah Akan Gugat Amien Rais atas Pernyataan soal Prabowo

177
×

Menkomdigi Bantah Akan Gugat Amien Rais atas Pernyataan soal Prabowo

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membantah narasi yang menyebut kementeriannya akan menempuh jalur gugatan hukum terhadap Ketua Majelis Syura Partai Ummat Amien Rais. Pernyataan tersebut menyusul polemik video Amien Rais yang menyinggung Presiden Prabowo Subianto dan Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya.

Dalam keterangannya pada Minggu (3/5/2026), Meutya menegaskan bahwa langkah yang diambil Komdigi sepenuhnya sesuai kewenangan yang diatur dalam undang-undang. Ia membantah adanya rencana gugatan perdata atau pidana yang dilayangkan pihaknya.

Baca juga :  Wisata Taman Kelinci Tirta Jaya Masih Menjadi Idola Di Hari Libur

“Akan ada gugatan dan lain-lain, itu tidak benar. Itu bukan kewenangan Komdigi. Komdigi jelas menyatakan bahwa langkah yang diambil sesuai kewenangan Komdigi di undang-undang,” ujar Meutya, seperti dikutip Kompas.tv.

Baca juga :  Jembatan Merah Terputus Diakibatkan Intensitas Hujan Deras Mengguyur Kawasan di Cianjur

Sebelumnya, Komdigi telah mengidentifikasi video yang diunggah Amien Rais sebagai konten bermuatan hoaks, fitnah, serta ujaran kebencian yang dinilai melakukan pembunuhan karakter terhadap Presiden Prabowo. Kementerian pun melakukan take down terhadap konten tersebut dan menyatakan akan memprosesnya sesuai ketentuan UU ITE, terutama terkait penyebaran informasi elektronik.

Hingga saat ini, video asli di kanal YouTube Amien Rais sudah tidak dapat diakses. Polemik ini masih menjadi perhatian publik, sementara Partai Ummat menyatakan pernyataan Amien merupakan sikap pribadi.

Baca juga :  Reses H. Jalal Abdul Nasir di Tegalwaru, Serap Aspirasi Warga Purwakarta
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!