Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Mumun Dengan Perjalanan Panjangnya Akhirnya Pulang ke Indonesia

542
×

Mumun Dengan Perjalanan Panjangnya Akhirnya Pulang ke Indonesia

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Karawang – Kisah panjang pemulangan Pekerja Migran Indonesia, asal Kecamatan Rengasdengklok Kabupaten Karawang. Selesai dengan jalan musyawarah dengan pihak pemroses di kantor Desa Kertasari pada Selasa malam 19/03/24.

Acara yang dihadiri Forum Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (FPMI) Karawang, sebagai pendamping Hj. Kurnia (Sponsor), sejumlah aparat Desa Kertasari, Bhabinkamtibmas Polsek Rengasdengklok dan keluarga Mumun, Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang berhasil pulang dari Arab Saudi. Walau dengan negosiasi secara alot, berhasil membuat suatu kesepakatan untuk selesai secara Musyawarah.

Adalah Abel Abdul Rouf, aktivis pemerhati pekerja migran asal Bandung yang hadir mendampingi keluarga Mumun di awal musyawarah membeberkan peristiwa yang menimpa pahlawan devisa tersebut. Dari awal adanya pengaduan Mumun yang menderita sakit ketika berada di negara penempatan.

“Saya sangat Prihatin dengan masih banyaknya Pekerja Migran yang mendapatkan masalah di Negara Penempatan sana, proses penempatan secara ilegal sangat berdampak terhadap PMI itu sendiri, Mumun adalah salah satu TKW yang terjebak dan mengalami berbagai macam peristiwa yang memprihatinkan. Dia membuat pelaporan tentang kasus yang dialaminya ke Posko Pengaduan. Terangnya.

Pria berambut plontos dan juga menjabat sebagai wakil pemimpin redaksi Dpnews Indonesia itu pun dalam penyampaian nya mengharapkan adanya perhatian khusus dari Pemerintah untuk para korban pemberangkatan ilegal. Terutama di wilayah Timur Tengah yang dinilai sudah sangat memprihatinkan.

“Ini adalah PR untuk Pemerintah dan semua pihak yang terkait dengan ketenaga kerjaan, susahnya untuk mendapatkan akses ataupun solusi ketika ada masalah yang menimpa para pekerja migran. Seharusnya sudah harus menjadi perhatian. Terkait dengan jalan mediasi secara kekeluargaan untuk penyelesaian antara keluarga dengan pemroses, itu saya pasrahkan sepenuhnya kepada keluarga Mumun, dan Mumun nya sendiri yang menjadi korban dalam pemberangkatan tersebut.” Tegasnya.

Baca juga :  Dandim 0617/Majalengka Laksanakan Kunjungan Kerja ke Koramil 1707/Lemahsugih

Sementara itu pihak keluarga Mumun yang merasa sangat dirugikan, dalam perjalanan pulangnya pahlawan devisa itu mengharapkan suatu keadilan dapat di terima oleh janda muda dua anak tersebut. Dengan tegas Mumun mengungkapkan rasa kecewa terhadap sang sponsor Hj. Kurnia yang diduga tidak bisa memberikan solusi atau jalan keluar ketika mendapatkan masalah.

“Saya sangat tersiksa dikurung selama lebih dari empat bulan di Syarikah Ewan dan diduga dalam kondisi sakit saya harus terus bekerja, saya minta keadilan yang seadil adilnya, saya minta gaji selama empat bulan terakhir saya dibayarkan,” keluhnya.

Akhirnya dalam acara tersebut,  dengan rasa pertanggung jawaban terhadap apa yang terjadi pihak Hj. Kurnia  menyetujui permintaan Mumun. Dengan nominal 17.000.000,- (tujuh belas juta rupiah) untuk gaji Mumun yang tidak terbayarkan, diberikan pihak perekrut dan kedua belah pihak sepakat untuk bersedia menandatangani surat perdamaian.

Facebook Comments Box
error: Content is protected !!