Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

Nestapa Pekerja Migran di Timur Tengah: Kesaksian Pilu Nur dan Dugaan Praktik Perbudakan Modern

208
×

Nestapa Pekerja Migran di Timur Tengah: Kesaksian Pilu Nur dan Dugaan Praktik Perbudakan Modern

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia Asal Tangerang

Dpnews Indonesia || Tanggerang – Isu keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) secara non-prosedural kembali mencuat ke permukaan. Pada Senin (16/03/2026), Bandara Internasional Soekarno-Hatta menjadi saksi kepulangan sejumlah PMI yang membawa luka trauma dari negara penempatan di Timur Tengah.

​Salah satu kesaksian paling mengguncang datang dari Nur, seorang warga Kabupaten Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat. Nur merupakan satu dari sekian banyak pekerja yang berhasil lepas dari jeratan sistem kerja yang diduga kuat melibatkan praktik perbudakan di lingkaran Syarekah.

Baca juga :  Ketua RW 03 Cianjur Tolak Insentif, Salurkan untuk Masjid dan Kegiatan Sosial

Keterangan gambar foto ilustrasi

​Dalam keterangannya, Nur membeberkan fakta kelam mengenai kondisi kerja di sana. Ia mengungkapkan bahwa intimidasi, kekerasan fisik, hingga perampasan hak-hak dasar menjadi makanan sehari-hari.

​”Sedikit saja ada kesalahan, atau jika ada komplain dari customer, kami menjadi sasaran kekerasan. Bahkan saat sakit dan tidak mampu bekerja, bukannya diobati, kami justru diintimidasi,” tutur Nur dengan nada getir.

Baca juga :  Pejabat Utama Polres Metro Bekasi, Kunjungi Warga di Pos Kamling

​Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa para pekerja seolah dianggap sebagai aset benda mati. Kontrak kerja dua tahun yang dijanjikan seringkali hanyalah formalitas di atas kertas. Faktanya, banyak PMI yang tertahan meski masa kontrak telah usai, hanya untuk “dijual” kembali ke majikan baru dengan harga fantastis demi keuntungan pihak perusahaan.

​Kondisi kerja di lapangan jauh dari kata manusiawi. Para PMI dipaksa bekerja hingga hampir 24 jam dengan upah yang sangat minim. Ironisnya, gaji yang sudah pas-pasan tersebut masih terus dipotong secara sepihak untuk kepentingan pribadi oknum tertentu.

Baca juga :  Peringati Harlah Bung Karno ke-125, Ratusan Warga Plered Ikuti Senam Sehat dan Penguatan Organisasi Partai

Masalah kesehatan pun menjadi beban individu. Tidak ada jaminan kesejahteraan dari pihak Syarekah; para pekerja harus merogoh kocek pribadi untuk biaya pengobatan agar tetap bisa bertahan hidup dan bekerja.

​Maraknya pengaduan yang masuk setiap hari kini memicu reaksi keras dari para aktivis pemerhati migran. Mereka mendesak pemerintah untuk melakukan evaluasi total dan terjun langsung mengusut keterlibatan berbagai pihak dalam rantai pemberangkatan ini.

Baca juga :  Sejumlah Warga Inginkan Adanya Riksus Pihak Terkait Terhadap Desa Gunungkarung Maniis

​Proses pembuatan dokumen perjalanan.
​Penyalahgunaan visa yang tidak sesuai peruntukan.
​Lemahnya pengawasan terhadap agen pemberangkatan.

​Aktivis menekankan bahwa tindakan tegas harus diambil sesuai dengan mandat UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia. Tanpa intervensi serius dari negara, siklus eksploitasi di Timur Tengah diprediksi akan terus memakan korban baru.

Baca juga :  Pertamina Turunkan Harga Pertamax Jadi Rp 15.950 per Liter Mulai 1 Agustus 2026
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!