Dpnews Indonesia || Jakarta – PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi jenis Pertamax (RON 92) menjadi Rp 15.950 per liter, berlaku mulai Sabtu, 1 Agustus 2026.
Penyesuaian ini mengacu pada data di wilayah Jabodetabek. Sebelumnya, harga Pertamax pada Juli 2026 berada di level Rp 16.250 per liter. Penurunan serupa juga terjadi pada Pertamax Green 95, dari Rp 17.000 menjadi Rp 16.600 per liter, serta Pertamax Turbo dari Rp 19.300 menjadi Rp 18.300 per liter.
Menurut keterangan resmi Pertamina, penyesuaian harga BBM nonsubsidi dilakukan dengan mengikuti tren harga minyak dunia dan nilai tukar rupiah, sesuai ketentuan yang berlaku. Kebijakan ini juga memperhatikan daya beli masyarakat serta ketersediaan pasokan BBM nasional.
Sementara itu, harga BBM jenis solar nonsubsidi tidak berubah. Dexlite (CN 51) tetap di angka Rp 19.700 per liter dan Pertamina Dex (CN 53) di Rp 21.150 per liter. Harga BBM bersubsidi pun tidak mengalami penyesuaian, yakni Pertalite Rp 10.000 per liter dan Biosolar Rp 6.800 per liter.
Penurunan harga Pertamax dan Pertamax Green ini menjadi yang pertama sejak kenaikan pada 10 Juni 2026. Penyesuaian harga tersebut dilaksanakan berdasarkan Keputusan Menteri ESDM terkait formula harga jual eceran BBM.
Harga di atas berlaku untuk wilayah dengan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5 persen, seperti DKI Jakarta. Masyarakat diimbau memeriksa harga terbaru di SPBU setempat karena dapat berbeda di luar wilayah tersebut.











