Dpnews Indonesia || Bekasi – Berkedok Investasi untuk membuat perusahaan Seorang Oknum auditor Pajak berinisial M menawarkan dana berbentuk Dollar Pecahan Seribu (1,5 m) ke WH di wilayah Jababeka 3 Ds.Pasir Gombong Kecamatan Cikarang Utara sehingga WH menderita kerugian. (13/2/2025).
Kepala Biro Pengembangan dan potensi Lembaga bantuan Hukum Anang Rohyadi mengatakan, “Waktu itu saudara M datang ke pabrik, dia tertarik invest dan deposit perusahaan klien saya, setelah itu mencapai kesepakatan saudara M setuju memberi dana 1.5 M dalam bentuk Dollar pecahan seribu di rumah saudara M Cash.”
“Beberapa hari berikutnya dia datang lagi pengen membuat pabrik seperti punya klien saya lalu memberi modal awal invest 3.5 milyar dengan modal itu bisa mendapat mesin dan tempat walaupun ngontrak dan klien kita juga membantu dalam bentuk tenaga dan pikiran supaya pabrik tersebut bisa berjalan,” katanya.
“Sampai bulan Agustus pabrik itu tidak bisa berjalan dikarenakan adanya covid jadi belum ada order atau produksi, lalu di bulan September dia datang minta pertanggung jawaban jawaban dana 3,5 m karena yang 1,5 itu hutang, lalu dia menyodorkan hasil audit bahwa harga pabrik sekaligus isinya ngga mencapai dana yang di investasikan, lalu terjadilah kesepakatan harus memulangkan uang 1.5 m dan pabrik beserta isi dan karyawannya diambil, tapi sekitar bulan Desember klien saya dilaporkan oleh M ke Polda Metro jaya dengan dugaan markup dan ada selisih harga lalu dilaporkan sebagai tindakan penggelapan,” tambahnya.
“M meminta dana itu dibalikin semua setelah dihitung sama denda sejumlah 3.8 jadi harusnya saya mengembalikan 1.5 tetapi harus mengembalikan 3.8 dan pabrik dan isinya serta karyawan juga diambil, menurut saya hausnya cuma uang saja karena pabrik dan isinya harus tetap milik klien saya karena klien saya sudah mengembalikan dana investasi plus dendanya,” tegasnya.
“Jadi dalam investasi ini klien saya merasa dirugikan oleh M karena harusnya mengembalikan cuma 1,5 m menjadi 3.8 m, serta merasa tidak pernah melakukan penggelapan karena perusahaan belum bisa produksi, pabrik sudah diambil ditambah dana 3.8 m, menurut saya ini adalah penipuan halus kasih investasi lalu meminta pengembalian yg tidak wajar, dan setelah ini saya akan membuka Laporan ke pihak APH karena kecurigaan dan temuan adanya uang Dolar di rumah oknum ASN Pegawai Pajak,” tandasnya.
Saudara WH juga membenarkan semua keterangan yang disampaikan kuasa hukumnya kronologi dari awal pertemuan sampai dilaporkan dan menderita kerugian 2,3 m karena memang merasa tidak pernah menggelapkan dana investasi dengan terbukti membuat pabrik serta isi didalamnya.











