Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Oknum Guru Ngaji di Cianjur Ini Bully Murid Di Bawah Umur Saat Mengaji

1303
×

Oknum Guru Ngaji di Cianjur Ini Bully Murid Di Bawah Umur Saat Mengaji

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Sempat terjadi dugaan Bullying/Perundungan oleh seorang oknum guru ngaji perempuan terhadap anak laki – laki di bawah umur yang dilakukan sengaja serta berulang mengakibatkan anak tersebut sempat tidak ingin mengaji lagi.

Mirisnya, Peristiwa Bullying yang dilakukan oleh oknum guru ngaji tersebut dilakukan di hadapan anak anak yang lain sehingga mengakibatkan anak tersebut urung untuk belajar atau menimba ilmu agama yang dianutnya.

Baca juga :  Masyarakat Sumbagsel Kabupaten Bekasi Solid Mendukung Ulung Purnama SH MH sebagai Calon Bupati 2024-2029

Kejadian penghinaan atau merendahkan anak kelas 4 SD tersebut memang terjadi saat (sebut saja Ujang) mengaji di rumah kontrakan HN beberapa waktu lalu dan sontak anak tersebut kerap menangis bila mengaji di rumah HN.

Hal tersebut dibenarkan orang tua Ujang (Nama Samaran) saat dikonfirmasi di Rumah Kontrakan Ujang yang letaknya tidak jauh dari kontrakan HN, mengatakan, bahwa benar anaknya kerap mendapatkan perilaku kurang baik dari HN.

“Hampir setiap hari saat pulang mengaji anak saya menangis dimarahi guru ngajinya gara gara susah membaca Al Quran, padahal kalo diajarkannya pelan pelan anak saya itu bisa ngaji ,”katanya, Minggu, (11/8/24).

Baca juga :  Respons Mahpud MD Terkait Kasus Penggunaan Jet Pribadi Oleh Kaesang

Karena, Sambung Ibu Ujang, pas diajarkan di rumah oleh ayahnya Ujang itu bisa,” sambungnya.

Saking traumanya mengaji di rumah HN keluarga ujang kini memindahkan Ujang untuk mengaji di tempat lain.

“Agar mau ngaji lagi, saya bujuk dan sekarang anak saya sudah tidak ngaji lagi di HN karena takut katanya galak,” tuturnya.

Baca juga :  Reuni Akbar SMK Puja Bangsa: A Moment To Remember

Lebih memilukan lagi, bukannya memberikan motivasi kepada Ujang, HN malah menceritakan apa yang Ujang tidak bisa kepada orang lain. Hal itu tentu membuat ujang tambah lebih drop dan malu.

“Ngaji di HN kalo tidak salah sekitar 3 (tiga mingguan). Namun seminggu kebelakang Ujang malah nangis terus dan merasa minder karena HN memarahinya di depan teman temannya. Maka dari itu saya bujuk supaya mau ngaji lagi dan pindah tidak di HN lagi,” terangnya.

Ditanya apakah ada Ujang Ujang lain, orang tua Ujang tidak banyak bercerita apapun. Namun besar kemungkinan bukan pada Ujang saja.

Baca juga :  Pemdes Bobojong Mande, Realisasikan Pembangunan TPT Menuju Pemakaman Umum

“Dulu paa pertama ada dia yang ngaji banyak tapi kesini kesini pada tidak ada,” imbuhnya.

Disinggung apakah orang tua ujang merasa sakit hati. Ia menjawab jelas sakit hati maka dari itu ia pindahkan ngajinya

“Iya sakit hati atuh soalnya ketika mengaji di HN pasti nangis aja,” pungkasnya.

Baca juga :  Bea Cukai Bekasi Musnahkan BMMN Senilai 7 Milyar Rupiah

Terpisah, Kusnandar Ali SH. Salah satu Pengacara Kabupaten Cianjur yang merupakan mantan dari seorang kontrol sosial, mengatakan, bahwa, dirinya sangat menyayangkan sikap HN yang tidak mencerminkan seorang guru ngaji. Dikatakannya seharusnya seorang guru ngaji memberikan contoh yang baik agar dapat ditiru oleh murid muridnya

“Bukannya memberi contoh yang baik, malah memupuk akhlak yang negatif, ” katanya.

Ali berharap pihak berwajib segera menindak tegas oknum guru ngaji tersebut. Karena di khawatirkan akan ada Ujang Ujang yang alin.

Baca juga :  Libur Weekend, Polres Purwakarta Intensifkan Patroli Objek Wisata

“Jelas ini oknum guru diduga kuat melanggar Pasal 76 C UU 35/2014
Pada dasarnya, tindak pidana bullying atau perundungan anak diatur dalam Pasal 76 C UU 35/2014, Setiap Orang dilarang menempatkan, membiarkan, melakukan, menyuruh melakukan, atau turut serta melakukan Kekerasan terhadap Anak, dan penegak hukum diharapkan segera mengambil tindakan,” tegasnya.

Sementara HN saat hendak dikonfirmasi awak media, HN sudah meninggalkan kontrakannya alias pindah.

Sementara hasil investigasi di lapangan HN kerap berpindah pindah tempat tinggal.

Baca juga :  Mewujudkan Keakraban, Danramil Komsos Dengan Warga Binaan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!