Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Diduga Belum Kantongi SIPB, Bidan di Sukaresmi Masih Buka Praktik Mandiri di Rumah

78
×

Diduga Belum Kantongi SIPB, Bidan di Sukaresmi Masih Buka Praktik Mandiri di Rumah

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Seorang bidan berinisial A di Kecamatan Sukaresmi diduga menjalankan praktik mandiri di rumahnya tanpa memiliki Surat Izin Praktik Bidan (SIPB).

Menurut keterangan warga, bidan tersebut sudah membuka praktik di kediamannya. Saat dikonfirmasi, A mengakui belum memiliki SIPB aktif, namun tetap menerima pasien.

Baca juga :  Eks Finalis Puteri Indonesia Riau Ditangkap Polisi atas Dugaan Praktik Dokter Gadungan

“Iya, Pak, saya memang belum memiliki SIPB. Saat ini masih dalam proses pengurusan. Praktik saya baru berjalan 3 bulan. Tapi saya tidak berani melayani persalinan,” ujarnya, Rabu (20/5/2026).

A mengaku nekat membuka praktik karena mendapat izin lisan dari kepala puskesmas. “Alasannya untuk membantu warga yang jaraknya dekat, jadi bisa ditempuh hanya dengan berjalan kaki,” ungkapnya.

Baca juga :  Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung Jenguk Siswa Diduga Keracunan Makan Bergizi Gratis di RSKD Duren Sawit

Ia menuturkan, pelayanan yang diberikan terbatas pada pemeriksaan balita dan beberapa ibu hamil.
“Kebanyakan anak. Ibu hamil juga ada, tapi tidak banyak, karena mereka biasanya ke Posyandu,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Puskesmas Sukamahi Kecamatan Sukaresmi, Dodi, membenarkan bahwa A bertugas sebagai tenaga kesehatan di puskesmas dan sudah bisa menangani persalinan di fasilitas tersebut. Namun, untuk praktik mandiri di rumah, A belum diperbolehkan karena belum mengantongi SIPB.

“Kalau untuk pertolongan urgen di luar persalinan, dan pasien jauh dari tenaga medis, boleh dibantu daripada ditelantarkan,” kata Dodi.

Baca juga :  Jaga Netralitas Di Pemilu 2024, ASN Polres Purwakarta Ikuti Sosialisasi Dalam Menghadapi Tahun Politik
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!