Dpnews Indonesia|| Jakarta – Mantan Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan Mahfud MD (@mohmahfudmd) menyinggung proses pengusutan dugaan gratifikasi fasilitas jet pribadi yang diterima oleh putra bungsu Presiden Joko Widodo (@Jokowi) Kaesang Pangarep. Hingga kini, Komisi Pemberantasan Korupsi (@official.kpk) belum memeriksa Kaesang terkait dugaan gratifikasi itu.
“Kita tak bisa memaksa KPK memanggil Kaesang. Tergantung i’tikad KPK saja. Tapi kalau alasannya karena Kaesang bukan pejabat, maka perlu dikoreksi dalam 2 hal,” kata Mahfud melalui cuitan di akun X pribadinya @mohmahfudmd, seperti dikutip Jumat (6/9).
Menurut Mahfud, jika alasan hanya karena bukan pejabat lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya.
Sebelumnya sejumlah pembelaan untuk Kaesang muncul. Salah satunya dari Wali Kota Medan yang juga merupakan kakak ipar Kaesang yang menyebut Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) itu bukanlah pejabat negara sehingga tak pas bila dimintai klarifikasi.
“Kalau alasan hanya karena buka pejabat (padahal patut diduga) lalu dianggap tak bisa diproses maka nanti bisa setiap pejabat meminta pemberi gratifikasi untuk menyerahkan ke anak atau keluarganya. Ini sudah dinyatakan oleh KPK via Alex Marwata dan Pimpinan PuKat UGM,” kata dia.
Kaesang saat ini berkutat dengan dugaan gratifikasi penggunaan jet pribadi Gulfstream G650ER. Jet ini disebut-sebut sebagai milik perusahaan game online Garena yang berada di bawah naungan Sea Limited.
Penggunaan jet pribadi ini terendus usai istrinya, Erina Gudono membagikan konten di Instagram Story saat bepergian ke Amerika Serikat Bersama Kaesang untuk mengurus kelanjutan pendidikan S2 di University of Pennsylvania di Negeri Paman Sam. Kaesang hingga kini belum memberi penjelasan soal perjalanan bersama Erina itu. @katadata











