Dpnews Indonesia || Cianjur – Desa Wangunjaya di Kabupaten Cianjur menjadi titik perhatian pada Sabtu (29/8/2026). Di desa ini, program Pemajuan, Perlindungan, dan Penegakan Hak Asasi Manusia atau P5HAM tidak hanya digelar sebagai forum penyuluhan. Agenda kali ini sengaja diarahkan untuk melihat langsung kondisi warga di lapangan.
Anggota DPR-RI Komisi XIII dari Fraksi Partai Golkar, Isfhan Taufik Munggaran, hadir memimpin kegiatan tersebut. Kedatangannya membawa pesan berbeda dari kegiatan P5HAM pada umumnya. Ia menegaskan bahwa tugas negara tidak berhenti setelah materi disampaikan di atas panggung.
Menurut Isfhan, P5HAM memiliki dua kaki yang harus berjalan beriringan. Satu sisi adalah sosialisasi agar masyarakat memahami hak-haknya. Sisi lain adalah pengawasan, untuk memastikan hak itu benar-benar dirasakan dalam kehidupan sehari-hari. Tanpa pengawasan, katanya, semua materi bisa berhenti sebagai dokumen.
Di Wangunjaya, Naringgul fungsi pengawasan itu langsung diuji oleh satu persoalan paling mendasar ya itu air. Warga masih bergulat dengan keterbatasan akses air bersih untuk kebutuhan rumah tangga. Kondisi ini menjadi sorotan utama tim yang turun ke desa.
Selain daripada sosialisasi, kegiatan P5HAM ini sekaligus melaksanakan fungsi pengawasan. Kami ingin memastikan apakah hak-hak dasar masyarakat di Desa Wangunjaya ini bisa terpenuhi, ujar Isfhan di hadapan warga dan perangkat desa.
Ia menekankan, P5HAM tidak boleh terjebak menjadi agenda seremonial tahunan. Program ini harus berfungsi sebagai alat deteksi dini. Dari situ, persoalan yang muncul bisa diidentifikasi, lalu didorong agar pemerintah daerah dan pemangku kepentingan segera mengambil langkah.
Isu air di Wangunjaya, menurutnya, tidak bisa disederhanakan hanya sebagai berkurangnya debit di musim kemarau. Ini menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar manusia yang dijamin dalam prinsip HAM. Ketika air sulit didapat, aktivitas dasar seperti memasak, mandi, dan menjaga kesehatan ikut terganggu.
Kondisi tersebut bukan semata-mata berkaitan dengan debit air yang berkurang, tetapi menyangkut pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat yang seharusnya mendapatkan perhatian serius, jelasnya.
Bagi Isfhan, kesulitan mendapatkan air untuk kebutuhan harian bukan masalah kecil yang bisa ditunda. Negara, melalui pemerintah, memiliki kewajiban hadir. Kehadiran itu harus dalam bentuk solusi konkret, bukan sekadar pernyataan.
Ia mendorong agar temuan di lapangan ini segera ditindaklanjuti lintas sektor. Mulai dari penyediaan infrastruktur, pengelolaan sumber air, hingga pengawasan agar bantuan tepat sasaran. Tujuannya satu warga tidak lagi merasa ditinggalkan dalam memenuhi kebutuhan paling dasar.
Di akhir kegiatan, Isfhan menutup dengan penegasan. Pemenuhan hak dasar, termasuk akses terhadap air yang layak, adalah bagian penting dari upaya membangun masyarakat yang sadar hak dan terlindungi. Ketika air mengalir ke rumah warga, saat itulah negara benar-benar hadir di Wangunjaya.











