Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Sukaluyu Dikeluhkan Warga, Bau Menyengat Picu Protes

52
×

Pabrik Pengolahan Ban Bekas di Sukaluyu Dikeluhkan Warga, Bau Menyengat Picu Protes

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Aktivitas pabrik pengolahan ban bekas di Jalan Baru, Desa Sindangraja, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur, menuai keluhan warga. Pabrik yang berada di dekat permukiman tersebut disebut menimbulkan bau menyengat yang dirasakan masyarakat hampir setiap hari.

Dua kampung yang berada tepat di belakang pabrik, yakni Kampung Nyenang Desa Sindangraja dan Kampung Nyenang Desa Sukajadi, sama-sama mengaku terdampak aktivitas pabrik. Namun, warga Desa Sukajadi menyebut hingga kini belum pernah diajak berdiskusi maupun menerima kompensasi.

Baca juga :  Perhutani KPH Cianjur Perkuat Mitigasi Karhutla, Delapan Langkah Strategis Disiapkan Hadapi Puncak Kemarau

“Belum ada kompensasi, tetapi kalau bau kita jelas merasakannya setiap hari,” ujar sejumlah warga Kampung Nyenang Desa Sukajadi saat ditemui awak media, Jumat (2/10/2026).

Warga menegaskan tidak menolak keberadaan lapangan kerja yang ditawarkan perusahaan. Namun, mereka meminta aktivitas usaha tetap memperhatikan dampak lingkungan dan kenyamanan masyarakat sekitar.

Sementara itu, Yudis, warga Desa Sindangraja yang mewakili 24 kepala keluarga (KK) terdampak, membenarkan pihaknya baru beberapa hari terakhir mengajukan sejumlah permintaan kepada perusahaan.

“Pabrik sudah berjalan tiga bulan, namun kami baru beberapa hari ke belakang mengajukan permintaan agar dapat ditinjau oleh perusahaan,” kata Yudis.

Baca juga :  BTS Siap Comeback dengan Album Baru Berjudul ARIRANG

Menurutnya, perusahaan telah mulai melakukan pembenahan terhadap persoalan bau dan debu, salah satunya dengan memasang filter.

Yudis menyebut terdapat sejumlah tuntutan warga, di antaranya pembenahan polusi bau dan abu, bantuan kegiatan PHBN dan PHBI, prioritas penyerapan tenaga kerja lokal, serta dukungan ketahanan pangan berupa kompensasi bulanan.

Namun, kompensasi bulanan tersebut hingga kini belum diterima karena masih dalam proses pembahasan.

Yudis juga meluruskan adanya miskomunikasi terkait tuntutan kompensasi yang baru mencakup 24 KK warga Desa Sindangraja.

Baca juga :  Menkeu Purbaya Geram: Perusahaan Baja Asal China Diduga Tak Bayar PPN, Negara Berpotensi Rugi Triliunan

“Jadi saya utamakan dulu warga Sindangraja. Nanti warga lain bisa diobrolkan menyusul,” ujarnya.

Ia juga mengungkapkan bahwa dokumen izin lingkungan dari warga baru diserahkan kepada pihak perusahaan setelah pabrik beroperasi sekitar tiga bulan.

“Kalau izin lingkungan baru kemarin jam 4 sore ke pihak perusahaan. Mungkin diisi dulu dan nanti dikembalikan lagi, kemudian diteruskan ke kepala desa,” katanya.

Terpisah, pihak perusahaan yang diwakili Sandi menyatakan kondisi dengan warga saat ini sudah kondusif. Ia mengakui sebelumnya sempat terjadi persoalan yang berkaitan dengan aktivitas pabrik.

Baca juga :  Teddy Pardiyana Kembali Persoalkan Hak Waris di Keluarga Sule

“Memang pada awalnya saya dengar ada ramai-ramai, cuma kita sudah selesaikan,” ujar Sandi.

Menurut Sandi, keluhan warga kemungkinan dipicu asap yang terbawa angin menuju permukiman. Perusahaan, kata dia, tengah melakukan pembenahan untuk mengurangi dampak terhadap lingkungan sekitar.

“Sedang proses penyelesaian, sedang pasang pipa supaya asapnya tidak terlalu mencemari udara dan warga,” katanya.

Sandi membenarkan pabrik pengolahan ban bekas untuk diambil minyaknya tersebut telah beroperasi sekitar empat bulan.

Warga berharap pembenahan yang dilakukan perusahaan benar-benar efektif sehingga persoalan bau dan dampak lingkungan tidak lagi mengganggu aktivitas masyarakat di sekitar pabrik.

Baca juga :  Peran Penting Salinan Sertifikat C1 Di Tempat Umum
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!