Dpnews Indonesia || Purwakarta – Paguyuban Advokat Purwakarta Indonesia (PAPI) dan Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Wartawan Internasional (DPC Aswin) Kabupaten Purwakarta memperkuat sinergi dalam mengawal penegakan hukum, keterbukaan informasi, serta kepentingan masyarakat.
Kolaborasi dua profesi tersebut dinilai memiliki peran strategis dalam memastikan kebijakan pemerintah berjalan transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat.
Ketua PAPI, Memed Achmad Sungkawa, S.H., mengatakan advokat memiliki kedudukan sebagai penegak hukum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2003 tentang Advokat, khususnya Pasal 5 Ayat (1).
“Kami berkomitmen penuh untuk mengawasi serta mengawal setiap kebijakan lembaga eksekutif, legislatif, dan yudikatif agar berjalan transparan, akuntabel, dan benar-benar pro-rakyat,” ujar Memed.
Menurutnya, PAPI siap memberikan pendampingan hukum serta memperjuangkan kepentingan masyarakat yang membutuhkan akses terhadap keadilan.
Sementara itu, Ketua DPC Aswin Kabupaten Purwakarta, Yosep Hamdi, menyatakan kesiapan insan pers untuk membangun kerja sama strategis dengan para advokat. Ia menegaskan, kebebasan pers dan perlindungan wartawan dalam menjalankan tugas jurnalistik telah diatur dalam Pasal 8 Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Kami siap berkomitmen dan bekerja sama secara strategis dengan para lawyer. Kolaborasi ini merupakan langkah nyata untuk mewujudkan Purwakarta yang lebih baik, berkeadilan, transparan, dan bersih dari praktik korupsi,” kata Yosep.
Ia menambahkan, sinergi PAPI dan DPC Aswin tidak sekadar bersifat formal, tetapi diarahkan menjadi bagian dari kontrol sosial terhadap berbagai kebijakan publik.
Yosep menegaskan, pihaknya akan tetap kritis terhadap kebijakan yang dinilai berpotensi merugikan masyarakat. Jika ditemukan dugaan penyimpangan, ketidakadilan, atau indikasi korupsi, pihaknya berkomitmen mendorong agar persoalan tersebut ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum.
“Jika ada indikasi korupsi atau ketidakadilan yang merugikan masyarakat Purwakarta, kami tidak akan tinggal diam. Kami akan mengawal dan mendorong persoalan tersebut sampai tuntas sesuai koridor hukum,” pungkasnya.











