Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Pasutri Bos Wedding Organizer Marwah Ditangkap Polisi Usai Tipu 58 Calon Pengantin

99
×

Pasutri Bos Wedding Organizer Marwah Ditangkap Polisi Usai Tipu 58 Calon Pengantin

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Polres Jakarta Timur menangkap seorang pasangan suami-istri yang merupakan pemilik wedding organizer (WO) Marwah. Penangkapan dilakukan setelah keduanya diduga menipu puluhan calon pengantin dengan modus penggelapan dana pernikahan.

Kapolres Jakarta Timur, AKBP Asep Saepudin, mengatakan penangkapan berlangsung setelah adanya laporan dari puluhan korban. Menurutnya, pasangan tersebut telah membobol kepercayaan 58 calon pengantin dengan menjanjikan paket pernikahan lengkap, namun tidak memenuhi kewajiban setelah menerima pembayaran.

Baca juga :  Tim Reformasi Polri Serahkan Laporan Akhir dan Rekomendasi ke Presiden Prabowo

“Dalam detik-detik penangkapan, pasangan ini sempat berupaya menghindar. Kami telah menegur keras pelaku agar tidak ada lagi praktik seperti ini yang merugikan masyarakat,” ujar Kapolres dalam keterangan resminya, Minggu (31/5/2026).

Polisi masih mendalami kasus ini untuk mengetahui total kerugian materiil yang ditimbulkan. Para korban rata-rata telah membayar DP (down payment) hingga puluhan juta rupiah per pasangan untuk berbagai paket WO, mulai dari dekorasi, catering, hingga dokumentasi.

Baca juga :  Stadion Piala Dunia 2026 di AS Mulai Bersolek Jelang Turnamen

Hingga berita ini ditulis, pasutri tersebut telah ditetapkan sebagai tersangka dan sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jakarta Timur. Polisi mengimbau masyarakat yang merasa menjadi korban untuk segera melapor guna memperkuat berkas perkara.

Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam memilih jasa penyelenggara acara pernikahan, terutama dengan melakukan verifikasi dan kontrak yang jelas.

Baca juga :  Generasi Cerdas Indonesia Menjadi Sahabat Bandara
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!