Dpnews Indonesia || Jakarta – Komisi Percepatan Reformasi Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menyampaikan laporan akhir beserta rekomendasi hasil kerjanya kepada Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (5/5/2026).
Pertemuan tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi Jimly Asshiddiqie, yang didampingi sejumlah anggota komisi seperti Yusril Ihza Mahendra, Otto Hasibuan, Mahfud MD, dan Ahmad Dofiri. Tim menyampaikan dokumen komprehensif yang terdiri dari sekitar 10 buku dengan ketebalan bervariasi, termasuk satu laporan setebal hingga 3.000 halaman.
Menurut Yusril Ihza Mahendra, laporan tersebut merangkum hasil kerja komisi selama kurang lebih dua bulan, termasuk aspirasi masyarakat dan rekomendasi strategis untuk pembenahan institusi Polri. Beberapa poin utama rekomendasi mencakup revisi Undang-Undang Polri, penguatan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) sebagai lembaga pengawas independen, serta penegasan kedudukan Polri di bawah Presiden.
Presiden Prabowo Subianto menerima laporan tersebut secara langsung dalam pertemuan yang berlangsung selama beberapa jam. Komisi menyatakan bahwa rekomendasi telah disusun sesuai arahan presiden dan siap menjadi bahan pertimbangan kebijakan pemerintah dalam mempercepat reformasi kepolisian.
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis secara rinci seluruh isi rekomendasi. Proses tindak lanjut diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kinerja Polri ke depan.











