Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pemerintah Matangkan Program Pesantren Bebas Tuberkulosis, Siap Diluncurkan 4 November

45
×

Pemerintah Matangkan Program Pesantren Bebas Tuberkulosis, Siap Diluncurkan 4 November

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Jakarta – Pemerintah melalui kolaborasi tiga kementerian tengah mematangkan persiapan Program Pesantren Bebas Tuberkulosis (TB). Program ini akan digelar terintegrasi dengan layanan Cek Kesehatan Gratis (CKG) bagi para santri.

Program tersebut dijadwalkan diluncurkan di Pondok Pesantren Mawaridussalam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, pada 4 November 2026. Persiapan dibahas dalam rapat koordinasi yang digelar Direktorat Jenderal Pesantren Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta.

Baca juga :  Kebakaran Hebat di Kelurahan Sawah Gede, Hanguskan Satu Rumah dan 16 Unit Motor Milik Warga

Rapat melibatkan perwakilan Kementerian Kesehatan (Kemenkes), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), pemerintah daerah, Kantor Wilayah Kemenag Sumatera Utara, serta pengelola pesantren setempat.

Sekretaris Ditjen Pesantren Kemenag, Arsad Hidayat, menjelaskan bahwa rapat difokuskan pada pembagian tugas, kesiapan pendataan santri sebagai sasaran pemeriksaan, dukungan tenaga kesehatan, serta ketersediaan sarana dan prasarana di lokasi.

“Peluncuran kegiatan ini rencananya akan dihadiri langsung oleh Wakil Menteri Agama, Wakil Menteri Kesehatan, dan Wakil Menteri Dalam Negeri,” ujar Arsad.

Dalam program ini, Kemenag berperan mengoordinasikan persiapan bersama pihak pesantren, melakukan pendataan santri, serta memperkuat edukasi perilaku hidup bersih dan sehat melalui pendekatan nilai-nilai keagamaan. Kemenkes menyiapkan aspek teknis pelayanan medis, termasuk mobilisasi tenaga kesehatan, peralatan, standar operasional prosedur, dan perlindungan data medis. Sementara Kemendagri bersama pemerintah daerah mendukung koordinasi lintas perangkat daerah dan dinas kesehatan.

Program ini menjadi langkah kolaboratif untuk memperkuat pencegahan dan deteksi dini tuberkulosis di lingkungan pesantren yang memiliki risiko penularan lebih tinggi karena kepadatan hunian.

Baca juga :  Teddy Pardiyana Kembali Persoalkan Hak Waris di Keluarga Sule
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!