Dpnews Indonesia || Jakarta – Kejaksaan Tinggi Daerah Khusus Jakarta (Kejati DKI) menahan tiga petinggi PT Lunaria Annua Teknologi (PT LAT), perusahaan induk fintech KoinWorks, dalam kasus dugaan korupsi penyaluran kredit Bank Rakyat Indonesia (BRI). Penahanan dilakukan pada Rabu, 6 Mei 2026.
Ketiga tersangka tersebut adalah:
- BH (Benedicto Haryono), salah satu pendiri KoinWorks yang menjabat Direktur Utama PT LAT periode 2015–2022 dan kini Komisaris;
- BAA, Direktur Operasional PT LAT sejak 2021;
- JB, Direktur Utama PT LAT sejak 2024.
Menurut penyidik, para tersangka diduga melakukan manipulasi pengajuan kredit dengan cara menyajikan analisis yang tidak layak, memanipulasi agunan berupa invoice, serta tidak melakukan penutupan asuransi. Akibatnya, terjadi pencairan kredit senilai sekitar Rp600 miliar dari BRI melalui platform KoinWorks.
Penahanan dilakukan untuk 20 hari ke depan di rutan Cipinang dan Salemba guna mendalami perkara. Penyidik juga masih menelusuri kemungkinan keterlibatan pihak internal perbankan maupun nasabah penerima fasilitas kredit tersebut.
Hingga berita ini ditulis, KoinWorks belum memberikan keterangan resmi terkait penahanan para petingginya. Kasus ini menjadi salah satu sorotan terbaru terhadap praktik tata kelola di sektor fintech peer-to-peer lending di Indonesia.











