Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Penertiban Kawasan Pasar Tumpah Simpang SGC Dilakukan Petugas Gabungan dari Satpol PP

117
×

Penertiban Kawasan Pasar Tumpah Simpang SGC Dilakukan Petugas Gabungan dari Satpol PP

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Petugas gabungan kembali melakukan penertiban kawasan pasar tumpah di Simpang SGC, Jalan Arif Rahman Hakim, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, pada Kamis dini hari (07/05/2026). Penertiban dilakukan menyusul adanya sejumlah oknum yang mengaku sebagai pedagang dan berupaya kembali menggelar lapak di bahu jalan yang telah dilarang untuk aktivitas perdagangan.

Petugas gabungan dari Satpol PP Kabupaten Bekasi bersama unsur terkait turun langsung melakukan sterilisasi di lokasi. Proses penertiban sempat diwarnai perdebatan antara petugas dan sejumlah pedagang yang mengaku mengalami penurunan pembeli setelah direlokasi.

Baca juga :  Miris!! Sudah Gagal Berangkat Terbang Karena Positif Hamil Harus Ganti Rugi Jutaan Rupiah

Kepala Bidang Ketenteraman dan Ketertiban Umum (Trantibum) Satpol PP Kabupaten Bekasi, Ganda Sasmita, S.Pd., MM, menjelaskan bahwa langkah penertiban merupakan bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menjaga ketertiban umum, kelancaran arus lalu lintas, serta memastikan fungsi jalan tetap berjalan sebagaimana mestinya.

“Pemerintah Kabupaten Bekasi telah menyediakan lokasi relokasi yang layak bagi para pedagang. Kami memahami adanya penyesuaian di lokasi baru, namun ketentuan yang telah ditetapkan harus dipatuhi bersama demi kepentingan masyarakat yang lebih luas,” ujar Ganda.

Baca juga :  Kapolres Cianjur: Imlek 2577 Jadi Contoh Kerukunan Umat Beragama

Menurutnya, petugas terus mengedepankan pendekatan persuasif dalam setiap pelaksanaan penertiban. Namun, pihaknya tetap akan bersikap tegas terhadap pedagang yang memaksakan diri berjualan di area terlarang.

Beberapa pedagang diketahui memaksa menggelar dagangan mereka di bahu jalan dengan alasan lokasi relokasi yang berjarak sekitar 50 meter dari titik lama dinilai masih sepi pembeli. Meski demikian, petugas tidak memberikan izin untuk kembali menggunakan badan jalan.

Baca juga :  Susane Febriyati Maju Sebagai Bakal Calon Bupati Cianjur

Sehari sebelumnya, dinamika serupa juga sempat terjadi antara pedagang dan petugas Satpol PP akibat persoalan yang sama, namun situasi dapat diselesaikan melalui komunikasi di lapangan.

Sebelumnya, Pemerintah Kabupaten Bekasi telah merelokasi ratusan pedagang pasar tumpah Simpang SGC ke sejumlah titik alternatif, di antaranya halaman parkir Pasar Baru Cikarang dan area eks PLN yang lokasinya tidak jauh dari tempat sebelumnya.

Baca juga :  ​Janji Manis Berujung Miris: Calon PMI Asal Majalengka Diduga Jadi Korban Penipuan Oknum Perekrut

Salah seorang warga Cikarang, Fyan, mengapresiasi langkah pemerintah dalam menjaga ketertiban kawasan tersebut.

“Keindahan Cikarang harus dijaga dengan baik agar terlihat bersih dari sampah dan bebas dari kemacetan. Jangan sampai kembali menjadi sorotan karena jalan tertutup lapak pedagang hingga menimbulkan kemacetan,” ujarnya.

Baca juga :  Gerakan TNI AD Manunggal Air di Kabupaten Purwakarta Tahun 2024, Kodim 0619 Resmikan 1.898 Titik

Ia juga berharap seluruh pihak dapat bersama-sama menjaga wajah Cikarang agar tetap tertata.

“Kalau merasa bagian dari Cikarang, seharusnya ikut menjaga kebersihan dan keindahan kota, bukan justru merusaknya dengan tindakan yang merugikan masyarakat lain,” tutupnya.

Baca juga :  Baznas Cianjur Ganti Program Timbel Kanyaah dengan Program Nyandung
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!