Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pengumuman Hasil Sertifikat Perhitungan Suara Formulir C1 Desa Cipayung

413
×

Pengumuman Hasil Sertifikat Perhitungan Suara Formulir C1 Desa Cipayung

Sebarkan artikel ini

Hasil Penghitungan Suara C1

Dpnews Indonesia || Bekasi – Salinan sertifikat hasil perhitungan suara C1, terkait jumlah suara yang diperoleh masing masing Caleg DPRD Kabupaten, Caleg DPRD, DPD Provinsi, Caleg DPR-RI Dan Capres – Cawapres. Di setiap TPS sudah terpampang di papan pengumuman yang ada di Desa Cipayung Kecamatan Cikarang Timur.

Sesuai aturan yang ada salinan sertifikat hasil penghitungan suara C1, boleh diumumkan atau diberitahukan ke masyarakat umum sesuai aturan Undang – Undang No 7 tahun 2017 tentang pemilihan umum sesuai pasal 391 yang berbunyi, PPS wajib mengumumkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dari seluruh TPS di wilayah kerjanya dengan cara menempelkan salinan tersebut di tempat umum.

“Alhamdulilah kami PPS desa Cipayung, sudah menempelkan salinan sertifikat hasil penghitungan suara dipapan informasi yang ada di Desa Cipayung. Sesuai dengan aturan yang ada, untuk di ketahui oleh masyarakat umum.” Tegas Iswandi Marjuki ketua PPS Desa Cipayung saat dikonfirmasi oleh awak media Dpnews Indonesia. Sabtu 17 Febuari 2024.

Iswandi juga mengatakan, “Di TPS juga seharusnya KPPS harus mengumumkan di tempat umum atau tempat terbuka, dan itu untuk semua Desa, dan di Desa Cipayung alhamdulilah sudah di tempel dan memang seharusnya secepatnya, karena jujur, kami terkendala fisik yang lelah banget dua hari dua malam kurang tidur jadi lelah.” Katanya.

Facebook Comments Box
Baca juga :  Rapat Pleno Rekapitulasi Pemilihan Umum Kecamatan Cibuaya
error: Content is protected !!