Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Persidangan Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian di Pengadilan Negeri Cikarang

484
×

Persidangan Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian di Pengadilan Negeri Cikarang

Sebarkan artikel ini

Pengadilan Negeri Cikarang

Dpnews Indonesia || Bekasi – Sidang Perdana kasus pengeroyokan yang mengakibatkan kematian Fauzan Alfarizky digelar di pengadilan negeri Cikarang, Ketua Garda Bangsa Reformasi (GBR) DPC Kabupaten Bekasi, Idhay Sumirat secara tegas meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi memberikan hukuman yang setimpal bagi pelaku. (9/10/25)

Idhay menjelaskan, pihaknya akan ikut serta memantau kasus tersebut sebagai dukungan terhadap penegakan hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya dalam perkara pidana berat seperti pembunuhan.

Baca juga :  Raffi Ahmad Didampingi Hotman Paris Klarifikasi Nama yang Muncul dalam Kasus Korupsi Bea Cukai

Iday menekankan pentingnya Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tuntutan yang setimpal dan sesuai dengan fakta-fakta persidangan serta ketentuan hukum, termasuk potensi penerapan pasal-pasal dengan ancaman hukuman maksimal.

“Kami mengapresiasi kerja keras aparat kepolisian dalam mengungkap dan menangkap para pelaku. Namun, tahapan di Kejaksaan dan pengadilan adalah kunci terakhir,” ucapnya (9/10).

Baca juga :  Kolaborasi TNI Polri Dalam Mewujudkan Wilayah Aman Serta Kondusif

Dia meminta Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi, melalui JPU, untuk tidak ragu menuntut hukuman seberat-beratnya bagi pelaku pembunuhan demi memberikan efek jera dan keadilan bagi korban serta keluarga.

Menurutnya, penegakan hukum yang tegas terhadap kasus pembunuhan akan memberikan rasa aman dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan.

Baca juga :  Koramil 1905 Jatiluhur Menggelar Penanaman Pohon Buah Di Hari Juang TNI AD Ke 78

“Masyarakat butuh melihat bahwa negara hadir dan tidak main-main dalam melindungi nyawa warganya. Semua harus diadili berdasarkan fakta hukum, tanpa intervensi, sesuai KUHP dan peraturan yang berlaku,” tegas Idhay.

Pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Bekasi diharapkan merespons permintaan ini dengan memastikan seluruh berkas perkara pembunuhan diteliti secara cermat dan ditangani dengan profesionalisme tinggi hingga putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Baca juga :  Tim Laskar Juang Indonesia Sigap Membantu Korban Laka Waringin Jaya
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!