Scroll untuk baca artikel
BeritaTNI POLRI

Piket Pawas Polres Purwakarta Rutin Lakukan Pengecekan Layanan Kepolisian 24 Jam

292
×

Piket Pawas Polres Purwakarta Rutin Lakukan Pengecekan Layanan Kepolisian 24 Jam

Sebarkan artikel ini

Memanfaatkan perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) melalui Layanan Polisi 110 untuk Panggilan Darurat.

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat memanfaatkan perkembangan Informasi dan Teknologi (IT) melalui Layanan Polisi 110 untuk Panggilan Darurat.

Langkah ini sejalan setelah Divisi Teknologi Informasi (DIV TI) Mabes Polri melakukan Peluncuran Layanan Polisi 110 yang memiliki misi meningkatkan pelayanan Polri kepada masyarakat, untuk mengimbangi perkembangan teknologi.

Baca juga :  Oknum Guru SMP di Cianjur Terlibat Dugaan Tindakan Amoral, Disdikpora Lakukan Penyelidikan

Layanan 110 Polres Purwakarta, bisa dihubungi masyarakat selama 24 jam, semoga dengan adanya Layanan Polisi 110 ini masyarakat semakin mudah memberikan informasi atau melaporkan adanya kejadian di lingkungannya.

Untuk memastikan pelayanan tersebut berjalan dengan baik, piket Perwira Pengawas (Pawas) terus melakukan pengecekan setiap saat. Seperti yang dilakukan IPTU Jalal Nasir saat laksanakan piket pawas.

Baca juga :  Secara Virtual, Kompol Ricky Ardipratama Hadiri Peresmian Gedung Kemala PPKYB

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Piket Pawas, IPTU Jamal Nasir mengatakan bahwa layanan call center 110 ini merupakan salah satu program Kapolri dalam memberikan pelayanan prima. Sehingga dituntut untuk selalu dalam kondisi yang baik.

“Untuk memastikan pelayanan tersebut kita selalu melakukan pengecekan. Pengecekan dilakukan mulai dari jaringan internet maupun jaringan telepon yang digunakan untuk call center 110 hingga petugas piketnya,” ungkap Pria yang akrab disapa Jamsir itu, pada Jumat, 23 Agustus 2024.

Baca juga :  Mantan Kepala KUA Cipeundeuy Bantah Terima Uang, Sebut Dirinya Difitnah

Ia menjelaskan, layanan Polisi 110 ini dijaga tiga orang Operator standby 24 jam, Layanan ini bebas pulsa, pulsa Handphone masyarakat tidak akan tersedot jika menghubungi Kantor Polisi dengan menggunakan Layanan Polisi 110 ini.

“Semua laporan atau aduan masyarakat akan ditampung dan akan langsung disalurkan kepada Fungsi Kepolisian terkait atau diberitahukan ke polsek terdekat agar lebih cepat penanganannya,” ucap pria yang menjabat KBO Satlantas Polres Purwakarta itu.

Untuk itu, Jamsir minta warga masyarakat dapat memanfaatkan Layanan Polisi 110 ini dengan baik dan tidak untuk main-main.

Baca juga :  Kepala Desa Matan Jaya, Diduga Lakukan Maladminitrasi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!