Scroll untuk baca artikel
BeritaPekerja Migran Indonesia

PMI Asal Enam Daerah Indonesia Diduga Terlantar di Syarikah Efadah Riyadh, Desak Pemerintah Segera Bertindak

52
×

PMI Asal Enam Daerah Indonesia Diduga Terlantar di Syarikah Efadah Riyadh, Desak Pemerintah Segera Bertindak

Sebarkan artikel ini

Pekerja Migran Indonesia

Dpnews Indonesia || Riyadh – Nasib memprihatinkan dialami sejumlah Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang tertahan di Syarikah Efadah, Riyadh, Arab Saudi. Mereka mengaku harus memenuhi kebutuhan hidup dan biaya pengobatan secara mandiri, bahkan PMI yang sedang sakit dilaporkan tetap dipaksa bekerja.

Aduan tersebut diterima Posko Pengaduan Dpnews Indonesia yang telah terintegrasi dengan Sekretariat Bersama Tindak Pidana Perdagangan Orang (Sekber TPPO) RI melalui rekaman video pada awal November 2026.

Baca juga :  Diduga Kuat PMI di Oman Asal Karawang Jadi Korban TPPO dan Pemalsuan Data

Berdasarkan data yang dihimpun, para PMI tersebut berasal dari enam daerah di Indonesia, yakni Santi Apriyanti asal Kabupaten Bogor, Tati Sain Kosan dari Karawang, Uswatun Hasana dari Serang, Rahmawati dari Polewali Mandar, Sophia dari Kabupaten Sukabumi, serta Mery Yuanti dari Palembang.

Dalam rekaman pengaduan, mereka mengungkapkan harus bertahan hidup menggunakan biaya pribadi. PMI yang jatuh sakit juga tidak mendapatkan jaminan pengobatan dari pihak Syarekah sehingga terpaksa mengandalkan bantuan sesama pekerja migran yang masih memiliki bekal atau penghasilan.

Persoalan semakin berat karena PMI yang sedang sakit dilaporkan tetap diwajibkan bekerja. Selain itu, ketidakjelasan kontrak kerja menjadi persoalan lain. Bahkan, pekerja yang telah menyelesaikan masa kontrak selama dua tahun mengaku kesulitan untuk kembali ke Tanah Air.

Para PMI tersebut mengaku telah menyampaikan pengaduan kepada Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) maupun Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Arab Saudi. Namun, hingga kini mereka mengaku belum merasakan penyelesaian konkret.

Baca juga :  Casinah PMI Asal Indramayu Diduga Jadi Korban TPPO, Terjebak di Libya dan Diminta Tebusan USD 4.500

Perwakilan Posko Pengaduan Dpnews Indonesia, Doel, mendesak pemerintah segera mengambil langkah nyata untuk menyelamatkan para PMI tersebut. Ia menilai kondisi yang dialami para pekerja itu mengarah pada dugaan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) dengan modus perekrutan tenaga kerja.

“Kami berharap ada keseriusan khusus dan respons cepat dari pemerintah untuk menyelamatkan para PMI di negara penempatan. Selain itu, kami mendesak aparat penegak hukum untuk segera menindak tegas para pelaku perekrutan di dalam negeri agar bertanggung jawab sesuai dengan aturan yang berlaku, baik UU No. 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia maupun UU No. 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan TPPO,” tegas Doel.

Ia juga meminta pemerintah tidak hanya menangani pemulangan para PMI, tetapi turut mengusut pihak-pihak yang diduga terlibat dalam proses perekrutan dan pemberangkatan mereka.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak agency di Arab Saudi belum memberikan klarifikasi resmi terkait kondisi para pekerja tersebut. Sementara itu, pihak-pihak di dalam negeri yang diduga terlibat dalam proses pemberangkatan para PMI belum memberikan keterangan.

Baca juga :  10 Bulan Berpindah Agen di Oman, PMI Asal Sukabumi Diduga Jadi Korban TPPO
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!