Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polisi Tahan Pimpinan Ponpes di Pekalongan Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Santriwati

207
×

Polisi Tahan Pimpinan Ponpes di Pekalongan Terkait Dugaan Kekerasan terhadap Santriwati

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Pekalongan – Kepolisian Resor Pekalongan menahan seorang pimpinan pondok pesantren (ponpes) atas dugaan kekerasan terhadap santriwati. Penahanan dilakukan sebagai bagian dari penyidikan kasus yang tengah bergulir.

Kepala Polres Pekalongan AKBP Agus Suryono mengatakan penahanan dilakukan setelah adanya laporan dari pihak keluarga santriwati yang menjadi korban. Pimpinan ponpes tersebut ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan bukti awal yang cukup, termasuk keterangan saksi dan visum et repertum.

Baca juga :  Alfamart dan Cussons Baby Perluas Layanan Posyandu, Sasar 2.800 Penerima Manfaat pada Juli 2026

“Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan. Kami sedang mendalami motif dan kronologi kejadian secara menyeluruh,” ujar Agus dalam keterangan resminya, Kamis (28/5/2026).

Saat ini tersangka sedang menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Pekalongan. Polisi juga memanggil beberapa saksi lain untuk melengkapi berkas perkara. Kasus ini terus dikembangkan dengan mengedepankan prinsip kehati-hatian dan transparansi.

Pihak ponpes belum memberikan komentar resmi terkait penahanan ini. Kasus kekerasan terhadap santriwati ini menjadi perhatian publik di tengah komitmen aparat penegak hukum untuk melindungi kelompok rentan di lingkungan pendidikan.

Baca juga :  HWDI Cianjur Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Disabilitas, Dorong Keluarga Jadi Garda Terdepan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!