Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polres Bogor Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp 12,5 Miliar

58
×

Polres Bogor Bongkar Sindikat Penyelewengan BBM Bersubsidi, Kerugian Negara Capai Rp 12,5 Miliar

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bogor – Kepolisian Resor (Polres) Bogor berhasil membongkar jaringan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi yang beroperasi di wilayah Kabupaten Bogor. Pengungkapan ini dilakukan dalam periode April hingga Mei 2026 dan merupakan bagian dari tujuh kasus penyalahgunaan BBM serta LPG bersubsidi.

Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, menyatakan bahwa pihaknya mengungkap tiga kasus utama penyelewengan BBM subsidi di Kecamatan Pamijahan, Ciampea, dan Gunung Putri. Sebanyak sembilan orang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus BBM ini. Para pelaku diduga membeli BBM bersubsidi secara berulang di SPBU dengan bantuan oknum petugas, kemudian menjualnya kembali dengan harga pasar non-subsidi.

Baca juga :  Keluarga Besar Tokoh Muda Mande, Delly Setia Permana Hibahkan Al - Quran Pada Masyarakat Dan Pengurus Mesjid

Modus yang digunakan antara lain modifikasi kendaraan untuk menampung volume BBM lebih besar serta penggantian pelat nomor kendaraan agar tidak mudah terdeteksi. Polisi menyita empat unit mobil pengangkut dan satu unit truk tangki BBM sebagai barang bukti.

Secara keseluruhan, operasi ini berhasil mengamankan 15 tersangka dari berbagai kasus terkait, termasuk penyalahgunaan LPG subsidi dan tambang emas ilegal. Estimasi kerugian negara dari seluruh kasus mencapai Rp 12,5 miliar.

Polres Bogor menyatakan akan terus meningkatkan pengawasan terhadap distribusi BBM dan LPG bersubsidi guna mencegah penyelewengan serupa di masa mendatang. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi serta Undang-Undang Minerba.

Baca juga :  Pemerintah Siapkan Subsidi Pangan Impor jika Harga Lampaui HET Akibat Pelemahan Rupiah
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!