Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polres Langkat Bongkar Premanisme, Miras, Judi hingga Kasus 3C dalam Operasi Pekat Toba 2026

43
×

Polres Langkat Bongkar Premanisme, Miras, Judi hingga Kasus 3C dalam Operasi Pekat Toba 2026

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Langkat – Polres Langkat memaparkan hasil Operasi Pekat Toba 2026 sekaligus mengungkap sejumlah kasus tindak pidana.

Hasil operasi tersebut meliputi 77 orang yang diamankan terkait premanisme dan pungutan liar, 9 orang terkait peredaran minuman keras dengan barang bukti 1.475 botol, serta penertiban 3 lokasi yang diduga terkait praktik prostitusi.

Baca juga :  Bahas Soal Ini, Polres Purwakarta Gelar Rakor Dengan Pengelola Rest Area Di Tol Purbaleunyi

Selain itu, polisi mengungkap kasus perjudian dengan 4 tersangka, berikut barang bukti mesin tembak ikan dan uang tunai Rp280 ribu.

Dalam pengungkapan kasus 3C (Curat, Curas, Curanmor), Polres Langkat berhasil mengungkap 5 kasus, terdiri dari 4 pencurian dengan pemberatan dan 1 pencurian sepeda motor, dengan total 6 tersangka.

Kapolres Langkat AKBP Hannry P.H. Tambunan, S.E., S.I.K., melalui PS. Kasi Humas IPTU M.R. Siregar, menegaskan komitmen Polres Langkat dalam memberantas berbagai penyakit masyarakat dan tindak pidana sesuai ketentuan hukum.

Tegas dalam penegakan hukum, hadir untuk masyarakat.

POLISI LANGKAT GARUDA KSATRIA
Satu Langkah, Satu Hati untuk Langkat yang Aman dan Damai.

Baca juga :  Kondisi Padli Membaik, Kiper Utama Kecamatan Mande Dipastikan Ikut Berlaga Di Semi Final
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!