Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Polres Purwakarta Hadiri Perpanjangan Masa Jabatan PJ Bupati Purwakarta

347
×

Polres Purwakarta Hadiri Perpanjangan Masa Jabatan PJ Bupati Purwakarta

Sebarkan artikel ini

Polres Purwakarta Hadiri Penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Tentang Perpanjangan Masa Jabatan PJ Bupati Purwakarta

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah hadiri penyerahan keputusan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia tentang perpanjangan masa jabatan Pejabat Bupati Purwakarta Provinsi Jawa Barat, pada Jumat 20 September 2024.

Dalam kegiatan yang digelar di Aula Barat Gedung Sate, Bandung itu nampak hadir Ketua DPRD Sementara, Sri Fuji Utami dan Sekda Purwakarta, H. Norman Nugraha.

Baca juga :  Bekali Kepala Desa Dengan Literasi Media, Gempur Hoaks Dan Bangun Partisipasi

Berdasarkan Surat Keputusan Menteri Dalam Negeri RI yang disampaikan langsung oleh Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin.

Dalam amanahnya, Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mengucapkan selamat atas perpanjangan masa jabatan Pj. Bupati Purwakarta, Pj. Wali Kota Bekasi dan Pj. Wali Kota Sukabumi, sekaligus menekankan salah satu tugas penting Penjabat Kepala Daerah mengantarkan wilayahnya dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Serentak 2024 yang sukses.

“Selamat atas perpanjangan masa jabatannya sebagai Penjabat Kepala Daerah. semoga amanah ini dapat dijalankan dengan penuh komitmen, kerja keras dan tanggung jawab serta membawa kemajuan dan kesejahteraan yang lebih baik, yang terpenting adalah jaga amanah Netralitas unsur Pemerintahan dalam Pemilukada mendatang, dan jaga kondusifitas wilayah, ciptakan Pesta Demokrasi yang sukses serta aman,” tegas Bey Machmudin.

Baca juga :  Sosialisasi Pilkada 2024 Oleh KPU Bersama Presidium Media Purwakarta
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!