Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polsek Cikarang Pusat Gelar Konferensi Pers, Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian

681
×

Polsek Cikarang Pusat Gelar Konferensi Pers, Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Polres Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Pusat menggelar konferensi pers mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Jl. Ganesa Boulevard Desa Pasiranji Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Kamis (15/05/2025) siang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, di dampingi Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh memimpin konferensi pers tersebut.

Baca juga :  TMMD Ke-126 di Cianjur Resmi Dibuka, Fokus Pengecoran Jalan dan Program Sosial

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, tersangka D melakukan penyerangan terhadap SH, namun korban SA justru menjadi korban luka tusuk yang fatal akibat pisau tanpa gagang yang digunakan tersangka. Penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat dan akhirnya meninggal dunia.

Tersangka dan korban melakukan penyerangan terhadap SH, namun keadaan berbalik dan korban mengalami luka tusuk yang fatal. Tersangka D diamankan oleh pihak kepolisian dan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau tanpa gagang kayu disita sebagai bukti.

Baca juga :  Ketua DPRD Kabupaten Solok Pimpin Rapat Paripurna Penetapan Propemperda 2026 di Penghujung Tahun 2025

Tersangka D dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman yang berat.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” ujar Kapolres Metro Bekasi, KBP Mustofa.

Baca juga :  Kapolres Cianjur Pimpin Upacara Hari Kesadaran Nasional dan Pemberian Reward Kepada Personel Polres Cianjur yang Berprestasi

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian yang sebenarnya.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kasus ini,” tambah KBP Mustofa.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Baca juga :  Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam oleh Propam Polres Metro Bekasi

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” ujar KBP Mustofa.

Dengan demikian, pihak kepolisian berharap dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban dan keluarga.

Baca juga :  Polres Cianjur Berhasil Menangkap 4 Tahanan yang Kabur dari Pengadilan Negeri Cianjur
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!