Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Polsek Cikarang Pusat Gelar Konferensi Pers, Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian

655
×

Polsek Cikarang Pusat Gelar Konferensi Pers, Kasus Penganiayaan Yang Mengakibatkan Kematian

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Polres Metro Bekasi melalui Polsek Cikarang Pusat menggelar konferensi pers mengungkap kasus tindak pidana penganiayaan yang mengakibatkan kematian di Jl. Ganesa Boulevard Desa Pasiranji Kecamatan Cikarang Pusat Kabupaten Bekasi. Kamis (15/05/2025) siang.

Kapolres Metro Bekasi, Kombes Pol Mustofa, di dampingi Kapolsek Cikarang Pusat AKP Elia Umboh memimpin konferensi pers tersebut.

Baca juga :  Bertahan di Era Digital, Radio Cianjur FM Hadirkan Siaran Interaktif hingga Live Streaming UMKM

Pada kesempatan itu, Kombes Pol Mustofa mengungkapkan, tersangka D melakukan penyerangan terhadap SH, namun korban SA justru menjadi korban luka tusuk yang fatal akibat pisau tanpa gagang yang digunakan tersangka. Penganiayaan ini menyebabkan korban mengalami pendarahan hebat dan akhirnya meninggal dunia.

Tersangka dan korban melakukan penyerangan terhadap SH, namun keadaan berbalik dan korban mengalami luka tusuk yang fatal. Tersangka D diamankan oleh pihak kepolisian dan barang bukti satu bilah senjata tajam jenis pisau tanpa gagang kayu disita sebagai bukti.

Baca juga :  Kapolres Metro Bekasi Menghadiri Acara Jumat Curhat

Tersangka D dijerat Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang penganiayaan yang mengakibatkan kematian, dengan ancaman hukuman yang berat.

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” ujar Kapolres Metro Bekasi, KBP Mustofa.

Baca juga :  Polsek Cikarang Utara Laksanakan Kegiatan Baksos Jumat Berkah Bagikan Sembako

Pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut terkait kasus ini untuk mengungkap motif dan kronologi kejadian yang sebenarnya.

“Kami akan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap kasus ini,” tambah KBP Mustofa.

Pihak kepolisian berkomitmen untuk memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.

Baca juga :  Bripka Saiful Alim Raih Prestasi Pendidikan dan Pengembangan Spesialisasi Fungsi Teknis Lantas 2025

“Kami akan terus berupaya untuk mengungkap kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban dan keluarga,” ujar KBP Mustofa.

Dengan demikian, pihak kepolisian berharap dapat memberikan kepastian hukum dan keadilan bagi korban dan keluarga.

Baca juga :  Panglima TNI Kunjungi Markas Angkatan Bersenjata Perancis
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!