Dpnews Indonesia || Bekasi – Polsek Cikarang Utara melaksanakan kegiatan penyekatan di stasiun KAI Cikarang antisipasi massa yang melintas dan berpotensi melakukan aksi di wilayah hukum Polsek Cikarang Utara dengan jumlah personil 12 orang dan Polwan Polres Metro Bekasi 9 orang. (13/12/25)
Kapolsek Cikarang Utara Kompol Sutrisno menjelaskan bahwa tujuan penyekatan ini adalah untuk mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas (Guantibmas) serta memastikan situasi di wilayah Cikarang Utara tetap aman dan terkendali.
“Penyekatan dilakukan sebagai langkah preventif untuk mencegah adanya pergerakan massa yang bisa mengganggu ketertiban masyarakat di Cikarang Utara dan sekitarnya,” ungkap Kompol Sutrisno.
Sejak pagi petugas melaksanakan apel kesiapan dan pengecekan personel sebelum ditempatkan di pintu masuk dan pintu keluar stasiun. Penempatan personel ini bertujuan memastikan mobilitas warga berjalan tertib, sekaligus memberikan imbauan humanis kepada penumpang yang ditemui,” tambahnya.
Polsek Cikarang Utara melakukan koordinasi bersama petugas Stasiun KAI Cikarang untuk memastikan alur operasional berjalan normal. Koordinasi ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi peningkatan aktivitas penumpang,” ungkapnya.
“Kami hadir untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat yang beraktivitas di Stasiun KAI Cikarang. Fokus kami adalah memastikan mobilitas warga berjalan aman, tertib, dan kondusif. Kami juga mengimbau para pelajar untuk tidak melakukan perjalanan tanpa tujuan jelas demi keselamatan mereka,” tegasnya.
Ia menambahkan, akan terus berkoordinasi dengan pihak KAI dan stakeholder terkait untuk memastikan pelayanan kepada masyarakat berjalan optimal. Hingga berakhirnya kegiatan, situasi di sekitar Stasiun Cikarang terpantau aman, tertib, dan kondusif.











