Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Pro-Kontra Penertiban PKL Bomero Citywalk Cianjur, Satpol PP Tegaskan Demi Penataan Kawasan

269
×

Pro-Kontra Penertiban PKL Bomero Citywalk Cianjur, Satpol PP Tegaskan Demi Penataan Kawasan

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Cianjur melakukan penertiban dan pembongkaran paksa terhadap lapak Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan Bomero Citywalk, Selasa (11/11/2025). Tindakan ini dilakukan setelah melalui proses eskalasi peringatan, mulai dari sosialisasi, Surat Peringatan SP 1, SP 2, hingga SP 3, karena pedagang dinilai enggan direlokasi ke Pasar Induk.

Aksi penertiban ini menuai kekecewaan dari para pedagang. Mereka menilai langkah pemerintah tergesa-gesa, terlebih setelah sebelumnya telah dilakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama anggota DPRD Cianjur pada Senin 10 November 2025.

Baca juga :  Musrenbang Tingkat Kecamatan Bungursari diikuti oleh Aparatur Desa OPD dan Tokoh Masyarakat Juga BPD Bungursari

 

 

Kepala Satpol PP Kabupaten Cianjur, Djoko Purnomo, menyatakan bahwa penertiban berjalan relatif kondusif. “Sebagaimana kita lihat walaupun ada riak-riak tapi tidak anarkis, itu merupakan sebuah inspirasi dan kita juga bisa mengamankan kegiatan ini,” ujarnya.

Djoko menjelaskan, barang-barang pedagang yang masih berjualan diamankan untuk proses penertiban. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menata kawasan Bomero Citywalk. Berdasarkan data, sekitar 20 pedagang masih bertahan di lokasi.

Baca juga :  Polres Purwakarta Ikuti Rakor Tentang Perda No 05 Tahun 2022

“Besok juga kita akan melakukan patroli persuasif dengan kekuatan yang ada semaksimal mungkin. Kita berharap juga media bisa ikut mendinginkan, kemudian menyampaikan bahwa ini semata-mata untuk kebaikan Cianjur secara umum,” paparnya.

Djoko menekankan bahwa pro dan kontra adalah hal yang wajar. “Saya tekankan sekali lagi, ada pro dan kontra itu adalah bagian dari rohmatan lil ‘alamin, asal tidak anarkis saja. Tapi kalau sudah mencoba anarkis kemudian mengganggu petugas dalam melaksanakan kewenangannya sesuai ketentuan, maka kita akan bergerak sesuai dengan kewenangan yang ada,” tegasnya.

Baca juga :  Pastikan Libur Nataru 2023 Aman, Satpolairud Polres Purwakarta Lakukan Patroli Di Objek Wisata

Di sisi lain, Koordinator Lapangan PKL Bomero Citywalk, Zaky Muhaimin, menyatakan pemerintah daerah seharusnya menunda penertiban hingga ada kesepakatan bersama antara pedagang, DPRD, dan unsur Forkopimda, termasuk Bupati Cianjur.

“Permintaan kami sederhana, pemerintah daerah sebaiknya mengkaji ulang Peraturan Bupati (Perbup) yang menjadi dasar penggusuran ini. Kami juga sudah beberapa kali melakukan langkah resmi, mulai dari RDP dengan dinas, aksi di depan Pemda, hingga audiensi ke DPRD, tapi tidak ada tanggapan nyata,” tutur Zaky.

Baca juga :  Tak Menyangka Beli Tanah Buat Bangun Rumah Ada Makamnya

Zaky menegaskan bahwa para pedagang, didukung mahasiswa dan LSM, akan terus memperjuangkan hak mereka. Ia menilai pemerintah daerah tidak menghormati proses administrasi maupun hasil kesepakatan sebelumnya.

“Kalau bicara soal kebersihan atau penataan, itu bisa dikelola bersama masyarakat, karang taruna, dan para pedagang. Kami siap berdiskusi, tapi yang kami minta adalah duduk bersama, bukan digusur sepihak,” tegas Zaky.

Hingga berita ini diturunkan, para pedagang masih bertahan di lokasi sembari menunggu respons resmi dari pemerintah daerah. Mereka berharap Bupati Cianjur bersedia membuka dialog langsung untuk mencari solusi terbaik tanpa merugikan warga kecil yang menggantungkan hidup dari berdagang di kawasan tersebut.

Baca juga :  Ketahanan Pangan Desa Cikaroya Direncanakan ke Bidang Pertanian dan Perikanan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!