Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan KriminalNasional

Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Puspasari Diduga Tanpa Papan Informasi

1030
×

Proyek Tembok Penahan Tanah (TPT) Desa Puspasari Diduga Tanpa Papan Informasi

Sebarkan artikel ini

Proyek TPT di kerjakan di atas bangunan yang sudah ada

Dpnews Indonesia || Karawang – Pekerjaan GP3A perbatasan desa Cibuaya dan desa Puspasari tepatnya di lokasi Dusun Bubulak RT 02/06 desa Puspasari Kecamatan Pedes Kabupaten Karawang – Jawa Barat, belum di pasang papan informasi proyek. Minggu (21/07/2024).

Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A) adalah kelembagaan sejumlah P3A yang bersepakat bekerja sama memanfaatkan air irigasi dan jaringan irigasi pada daerah layanan blok sekunder, gabungan beberapa blok sekunder, atau satu daerah irigasi.

Baca juga :  Tom Maskun Gabungkan Fungsi Pengawasan DPRD dengan Sosialisasi Program Pendidikan dan Kesehatan di Cibeber

Proyek pekerjaan yang diduga memakai uang negara sangatlah miris karena, pengerjaannya tersebut terkesan asal asalan, dan tidak jelas berapa pagu anggaran, volume panjang dan tinggi, dan waktu pelaksanaan.

Salah satu pekerja sekaligus Ketua Kelompok GP3A saat dikonfirmasi mengatakan. Pekerjaan ini adalah GP3A dari Dinas PUPR dan selaku bendaharanya inisial CST.

“Kalau ingin jelas temuin saja dia. Ini pengerjaannya sudah berjalan hampir seminggu,” jelas salah satu pekerja proyek.

Baca juga :  PT Gocib Karya Mandiri Memberikan Promo Diskon Ongkir Besar Besaran Dalam Program "Semarak Awal Tahun 2024"

Selain itu ia juga menyebutkan nama IY selaku Dinas Pengawas dan besok datang kesini, ujarnya

Hasil arahan dari pekerja awak media mendatangi kediaman bendahara CST dengan tujuan hendak konfirmasi namun ia tidak ada di rumah.

Saat ditelepon via WhatsApp CST seakan tidak terima ketika ditanya papan informasi, kenapa dengan papan informasi ada apa, itu pekerjaan para petani dan papan informasi besok saya pasang, jelasnya singkat.

Baca juga :  Berantas Peredaran Narkoba, Polres Purwakarta Ringkus Dua Pengedar Sabu

Senin (22/07/2024) Awak media mencoba mendatangi proyek P3A guna memastikan papan proyek yang konon katanya akan dipasang, namun papan proyek tersebut jelas tidak ada.

Ketua LSM Kompak Pedes Ayong angkat bicara terkait pekerjaan yang diduga pekerjaan siluman.

“Saya selaku sosial kontrol sangat menyayangkan dalam salah satu proyek tidak ada papan informasi, padahal papan informasi itu sangat penting dalam sebuah proyek, untuk ke transparan anggaran yang di gunakan, agar masyarakat sekitar tahu besaran anggaran dan dari mana asal usul anggarannya,” ungkapnya.

Baca juga :  Sat Binmas Polres Purwakarta Hadiri Sosialisasi P4GN Yang Digelar BNN Dan Disnakertrans

Masi kata ketua LSM Kompak Pedes, “Saya juga heran baru kali ini saya lihat ada proyek tambal sulam, proyek di kerjakan di atas bangunan yang sudah ada, apakah itu di benarkan, saya harap dinas PUPR, PRKP maupun BBWS turun ke lokasi dan lihat pekerjaannya, menurut saya kontraktor seperti ini tidak layak untuk menjalankan sebuah proyek, dan saya rasa dinas PUPR kurang dalam melakukan pengawasan terhadap pekerjaan GP3A Di perbatasan Cibuaya Gebangjaya ( Gadel ) Puspasari.”

Perlu diketahui, sesuai amanah Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh Negara wajib memasang papan nama proyek.

Baca juga :  HUT Persatuan Wredatama Republik Indonesia (PWRI) ke-62 Di Hadiri Pj Bupati Purwakarta

Papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggang waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan. Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat.

Sampai berita ini diterbitkan belum ada keterangan resmi dari pemborong atau kontraktor proyek TPT.

Baca juga :  Penyelenggaraan Acara PT.Nufarm Lakukan Pelanggaran KWH Terbang, Dalam Sosialisasi Produknya
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!