Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Rangkaian Agenda Proses Pembentukan Anggota BPD Desa Sukarapih Tambelang

192
×

Rangkaian Agenda Proses Pembentukan Anggota BPD Desa Sukarapih Tambelang

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukarapih periode 2026–2034 terus berlanjut melalui musyawarah pemilihan keterwakilan masyarakat di tingkat dusun. Pada Sabtu, 23 Mei 2026, musyawarah digelar untuk tiga wilayah Dusun , Desa Sukarapih , Kecamatan Tambelang .

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukarapih, Musyawarah menjadi bagian dari tahapan pemilihan anggota BPD guna menentukan perwakilan masyarakat dari masing-masing wilayah dusun untuk masa bakti 2026–2034.

Baca juga :  Sekretariat KMP Membahas Usut Tuntas Aliran DBHP 2016-2018, dan Membentuk Koalisi Rakyat Purwakarta Bersih (KRPB)

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Sukarapih Acim, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sukarapih, staf Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Tambelang, panitia pemilihan keanggotaan BPD, ketua RT/RW, serta berbagai unsur masyarakat.

Kepala Desa Sukarapih Acim mengatakan, “Keterlibatan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari lansia, pemuda, penyandang disabilitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur profesi, perwakilan perempuan, hingga pengurus LPM, menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemilihan berlangsung partisipatif dan demokratis.”

Baca juga :  Terkait PETI Integritas dan Tindakan Polres Madina Dituntut

Dalam musyawarah tersebut, calon anggota BPD dari 3 Dusun diikuti oleh 7 orang calon yang masing masing mewakili tiap dusun,

Ketua Panitia H Marzuki menyampaikan, “bahwa tahapan musyawarah dusun menjadi sarana penting untuk menghadirkan keterwakilan masyarakat dalam struktur BPD.

“Pembentukan BPD tidak hanya berkaitan dengan pengisian keanggotaan, tetapi juga memastikan setiap wilayah memiliki representasi yang mampu membawa aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan desa,” ujarnya.

Baca juga :  Kolaborasi Korem 063 SGJ Bersama BBWS Tingkatkan Kapasitas Babinsa Untuk Irigasi Padi Hemat Air (IPHA)

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dari berbagai unsur yang tetap aktif mengikuti proses pemilihan dan musyawarah di tingkat dusun. Pelaksanaan musyawarah di 3 Dusun ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembentukan BPD Desa Kertonegoro yang dilakukan secara bertahap sesuai wilayah keterwakilan,” tambahnya.

Melalui proses yang terbuka dan melibatkan masyarakat secara luas, diharapkan anggota BPD yang nantinya terpilih mampu menjalankan fungsi kelembagaan desa secara optimal serta menjadi penghubung aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah,” ungkapnya.

Baca juga :  Demo Buruh di Pemkab Bekasi, Enam Tuntutan Disuarakan Termasuk Kenaikan Upah 2026

Dari hasil seleksi penghitungan suara yang lolos untuk menjadi anggota BPD antara lain :

  • Karta Edi Saputra memperoleh 21 Suara
  • Edi memperoleh 21 Suara
  • Maryadi Pepe memperoleh 21 Suara
  • Maryanto memperoleh 21 Suara
  • Hendra memperoleh 21 Suara
  • Dedi Sudrajat memperoleh 21 Suara

Kegiatan pemilihan ini berlangsung dengan aman dan kondusif.

Baca juga :  Polda Metro Jaya Ungkap Temuan Baru: Empat Terduga Pelaku Terlibat Penyiraman Air Keras terhadap Aktivis KontraS Andrie Yunus
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!