Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Rangkaian Agenda Proses Pembentukan Anggota BPD Desa Sukarapih Tambelang

191
×

Rangkaian Agenda Proses Pembentukan Anggota BPD Desa Sukarapih Tambelang

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Proses pembentukan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Sukarapih periode 2026–2034 terus berlanjut melalui musyawarah pemilihan keterwakilan masyarakat di tingkat dusun. Pada Sabtu, 23 Mei 2026, musyawarah digelar untuk tiga wilayah Dusun , Desa Sukarapih , Kecamatan Tambelang .

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Desa Sukarapih, Musyawarah menjadi bagian dari tahapan pemilihan anggota BPD guna menentukan perwakilan masyarakat dari masing-masing wilayah dusun untuk masa bakti 2026–2034.

Baca juga :  Pos Pam Terpadu KBI Cikopo Purwakarta Dikunjungi Sekjen Kemenkes RI

Hadir dalam kegiatan itu Kepala Desa Sukarapih Acim, Babinsa dan Bhabinkamtibmas Desa Sukarapih, staf Pemerintahan dan Trantibum Kecamatan Tambelang, panitia pemilihan keanggotaan BPD, ketua RT/RW, serta berbagai unsur masyarakat.

Kepala Desa Sukarapih Acim mengatakan, “Keterlibatan masyarakat dari berbagai kalangan, mulai dari lansia, pemuda, penyandang disabilitas, tokoh masyarakat, tokoh agama, unsur profesi, perwakilan perempuan, hingga pengurus LPM, menjadi bagian penting dalam memastikan proses pemilihan berlangsung partisipatif dan demokratis.”

Baca juga :  Panwaslu Kecamatan Mande Berserta Unsur Lainnya Kawal Pendistribusian Logistik Pemilu

Dalam musyawarah tersebut, calon anggota BPD dari 3 Dusun diikuti oleh 7 orang calon yang masing masing mewakili tiap dusun,

Ketua Panitia H Marzuki menyampaikan, “bahwa tahapan musyawarah dusun menjadi sarana penting untuk menghadirkan keterwakilan masyarakat dalam struktur BPD.

“Pembentukan BPD tidak hanya berkaitan dengan pengisian keanggotaan, tetapi juga memastikan setiap wilayah memiliki representasi yang mampu membawa aspirasi masyarakat dan mendukung pembangunan desa,” ujarnya.

Baca juga :  Desa Sukarapih Gelar Musdesus, Pembentukan Pengurus Koperasi Merah Putih

Ia juga mengapresiasi partisipasi masyarakat dari berbagai unsur yang tetap aktif mengikuti proses pemilihan dan musyawarah di tingkat dusun. Pelaksanaan musyawarah di 3 Dusun ini merupakan bagian dari rangkaian tahapan pembentukan BPD Desa Kertonegoro yang dilakukan secara bertahap sesuai wilayah keterwakilan,” tambahnya.

Melalui proses yang terbuka dan melibatkan masyarakat secara luas, diharapkan anggota BPD yang nantinya terpilih mampu menjalankan fungsi kelembagaan desa secara optimal serta menjadi penghubung aspirasi masyarakat di masing-masing wilayah,” ungkapnya.

Baca juga :  Bagi Rata Dana PIP Di SMK Arya Cendekia, Kepala Sekolah itu Tidak Melanggar

Dari hasil seleksi penghitungan suara yang lolos untuk menjadi anggota BPD antara lain :

  • Karta Edi Saputra memperoleh 21 Suara
  • Edi memperoleh 21 Suara
  • Maryadi Pepe memperoleh 21 Suara
  • Maryanto memperoleh 21 Suara
  • Hendra memperoleh 21 Suara
  • Dedi Sudrajat memperoleh 21 Suara

Kegiatan pemilihan ini berlangsung dengan aman dan kondusif.

Baca juga :  Gelar Silaturahmi Paska Idul Fitri di Kediaman Ketua Deputy Srikandi DPP Yayasan Ganisa
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!