Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Rapat Evaluasi dan Proyeksi Penyelesaian Pemilu 2024 Kabupaten Bekasi

491
×

Rapat Evaluasi dan Proyeksi Penyelesaian Pemilu 2024 Kabupaten Bekasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kabupaten Bekasi, Shahril Hasibuan menjelaskan saat ini pihaknya sudah menyelesaikan terkait dua sengketa pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tambun Selatan dan Cikarang Barat.

“Permasalahan Alat Peraga Kampanye (APK) sudah bisa diselesaikan, jadi sengketa yang muncul di Kabupaten Bekasi hanya seputar penempatan APK selama masa kampanye,” katanya, Selasa (17/12/2024).

Baca juga :  Karya Bakti Koramil 1901 Bersihkan Sampah Dan Rumput Selokan Saluran Air Wilayah Desa Mekarjaya

Lebih lanjut, Shahril pun menjelaskan selama proses perjalanan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Bekasi, tidak ada konflik yang terjadi antara para kontestan pilkada.

“Syukur Alhamdulillah, tidak ada sengketa antar peserta pemilihan. Bila ada, penyelesaian dilakukan melalui musyawarah, sehingga tidak ada konflik yang berkembang,” ujarnya.

Lebih lanjut, dirinya menjelaskan bahwa para Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) akan di evaluasi guna meminimalisir konflik yang akan terjadi pada pilkada 2029 mendatang.

Baca juga :  Fahmi IS : DPD IWOI Kab. Majalengka, Akan Laksanakan Audiensi Dengan Dinas Di Kabupaten Majalengka

“Dengan evaluasi dan penguatan Panwascam, diharapkan pemilu mendatang dapat berlangsung lebih kondusif dan minim konflik,” ucapnya.

Dengan begitu, Bawaslu Kabupaten Bekasi berkomitmen untuk terus meningkatkan perannya dalam pencegahan dan penyelesaian sengketa pemilu.

“Pemilu sifatnya dinamis. Jika ada perubahan di masa depan, kami akan siap dan mengikuti arahan yang diberikan oleh pihak berwenang,” tutupnya.

Baca juga :  Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!