Scroll untuk baca artikel
BeritaNasional

Ratusan Warga Dusun Cijengkol Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Parungmulya

251
×

Ratusan Warga Dusun Cijengkol Gelar Aksi Solidaritas Tuntut Penyelesaian Sengketa Tanah di Desa Parungmulya

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Karawang – Ratusan warga Dusun Cijengkol, Desa Parungmulya, Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang, kembali menyuarakan aspirasi mereka terkait sengketa tanah yang telah berlangsung lama. Dalam aksi solidaritas terbaru yang berlangsung damai, massa mendesak pengakuan hak atas lahan garapan yang telah dikelola secara turun-temurun selama puluhan tahun, bahkan lintas generasi.

Dari keterangan tim KPK Tipikor Bekasi Amd Korwil Jabar dilapangan, aksi ini mendapat dukungan dari berbagai elemen masyarakat, termasuk organisasi Garda Sakti Sekata Karawang yang menyatakan berdiri teguh bersama warga Parungmulya dalam memperjuangkan keadilan agraria.

Baca juga :  Sungai Anak Cikundul Kembali Dibersihkan Satgas Citarum Harum Sektor 12

Tim KPK Tipikor Kabupaten Bekasi

Warga menegaskan bahwa tanah tersebut telah menjadi sumber mata pencaharian utama, namun kini menjadi objek sengketa dengan pihak lain, termasuk dugaan keterlibatan lahan negara atau pengembang.

Sebelumnya, pada awal Januari 2025, ratusan warga setempat juga menggelar aksi damai di depan Pengadilan Negeri Karawang untuk memprotes perubahan amar putusan yang dinilai merugikan.

Baca juga :  Lapas dan Imigrasi Cianjur Gelar Bakti Sosial Sambut HUT ke-81 RI, Salurkan Sembako hingga Bersihkan Fasilitas Umum

Bahkan, terdapat langkah hukum berupa gugatan terhadap pihak-pihak terkait, termasuk tuntutan kompensasi atas penggunaan lahan yang telah lama ditempati dan digarap masyarakat.

“Tanah ini sudah dikelola sejak dua generasi, ini bukan sekadar lahan kosong. Kami menuntut pengakuan hak dan penyelesaian yang adil tanpa menggusur kehidupan warga,” ujar salah seorang perwakilan warga yang enggan disebut namanya, Senin (12/1/2026).

Baca juga :  Polres Cianjur Amankan Satu Tersangka Pencurian Emas dan Dua Orang Penadah

Hingga kini, pihak terkait seperti Kantor Pertanahan (BPN) dan instansi pemerintah daerah belum memberikan tanggapan resmi atas aksi solidaritas terbaru ini.

Masyarakat berharap pemerintah segera turun tangan untuk memediasi dan memberikan kepastian hukum agar konflik agraria di wilayah tersebut dapat segera terselesaikan secara damai.

Baca juga :  Yayasan Serdadu Sadulur Sukabumi dan Kodim 0608 Cianjur Gelar Kegiatan Sosial, PWI Cianjur Beri Dukungan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!