Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam oleh Propam Polres Metro Bekasi

702
×

Razia Gabungan di Tempat Hiburan Malam oleh Propam Polres Metro Bekasi

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Bekasi – Dalam rangka menjaga kedisiplinan dan mencegah pelanggaran di lingkungan Polri, Propam Polres Metro Bekasi bersama Subdenpom, Garnisun melaksanakan razia gabungan di sejumlah Tempat Hiburan Malam (THM) di wilayah kabupaten Bekasi pada Jumat malam, 21 Juni 2025.

Kegiatan dimulai pada pukul 23.00 WITA dengan apel pengecekan personel di bawah pimpinan Kasie Propam Polres Metro Bekasi AKP P Marbun, S.H. Sebanyak puluhan personel dikerahkan dalam razia ini, terdiri dari anggota Subdenpom, Garnisun dan personel Propam Polres Metro Bekasi.

Baca juga :  Pencurian Dengan Kekerasan di Cikarang Utara Berhasil Diamankan Sat Reskrim Polres Metro Bekasi

Razia menyasar dua lokasi THM, yaitu Lute dan Grand Palazzo, yang tersebar di wilayah Kecamatan Tambun Selatan.

Hasil akhir menunjukkan tidak ditemukan adanya anggota Polri yang berada di dalam tempat hiburan malam selama kegiatan berlangsung.

Baca juga :  Kasat Narkoba Polres Metro Bekasi Klarifikasi Dugaan Pemerasan Anggota yang Viral di Media Sosial

Kasie Propam Polres Metro Bekasi AKP P Marbun, S.H menyampaikan.

“Kami tegaskan bahwa Polri tidak memberi toleransi terhadap pelanggaran disiplin, khususnya keterlibatan anggota di tempat-tempat yang tidak semestinya. Ini adalah bagian dari pencegahan, bukan hanya penindakan,” ucapnya.

Kalau ditemukan akan kami tindak sesuai dengan disiplin polri, kami juga akan terus melakukan giat ini menjelang hari jadi Bayangkara,” tandasnya.

Baca juga :  Wujudkan Mudik Ceria Penuh Makna, Polres Purwakarta Mulai Siapkan Pos Pengamanan
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!