Dpnews Indonesia || Cianjur – Kerja sama antara masyarakat, pemerintah desa, dan aparat kepolisian membuahkan hasil nyata di Kecamatan Bojongpicung. Penjabat Kepala Desa Sukajaya, Diki Afriyanto, menerima penghargaan langsung dari Kapolres Cianjur atas perannya dalam membantu pengungkapan kasus peredaran uang palsu di wilayahnya.
Penghargaan itu diberikan sebagai bentuk apresiasi terhadap respons cepat pemerintah desa dalam menindaklanjuti laporan warga. Kasus tersebut terbongkar pada Sabtu malam, 19 Juli 2025, di Kampung Babakangarut, Desa Sukajaya, setelah adanya informasi dari masyarakat yang kemudian diteruskan ke Polsek Bojongpicung.
Diki menjelaskan awal mula terbongkarnya kasus bermula sekitar pukul 21.00 WIB. Saat itu ia menerima laporan dari seorang warga, yang tak lain adalah istri salah satu tersangka. Tanpa menunggu lama, ia langsung berkoordinasi dengan perangkat desa dan jajaran Polsek Bojongpicung untuk menindaklanjuti laporan tersebut.
Begitu menerima laporan dari masyarakat, saya segera menghubungi Polsek Bojongpicung. Pada saat yang bersamaan ada juga arahan dari Mabes Polri agar para pelaku segera diamankan,” ujar Diki saat ditemui di kantor desa, Selasa 21 Juli 2025.
Hasil koordinasi cepat itu berbuah pengamanan terhadap empat orang terduga pelaku. Keempatnya diamankan di sebuah rumah kontrakan di Kampung Babakangarut RT 005 RW 005. Menurut keterangan Diki, mereka bukanlah warga asli Desa Sukajaya. Mereka diketahui baru mengontrak rumah tersebut sekitar empat bulan dan diduga menjadikan tempat itu sebagai lokasi transit.
Dari hasil penyelidikan awal, para pelaku diduga sudah beberapa kali melakukan transaksi uang palsu di lokasi tersebut. Mereka disebut sedang menunggu penyerahan uang tunai asli senilai sekitar Rp165 juta yang merupakan hasil penjualan uang palsu. Nominal yang cukup besar ini menunjukkan jaringan yang mereka bangun tidak main-main.
Saat penggerebekan, petugas berhasil mengamankan sejumlah barang bukti. Di antaranya uang pecahan Rp100 ribu yang diduga palsu dan beberapa gepok mata uang dolar Amerika. Total nilai dolar yang ditemukan diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah. Seluruh barang bukti kini telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.
Diki mengaku bersyukur kasus ini bisa diungkap sebelum uang palsu sempat beredar luas di masyarakat. Ia menilai peran aktif warga menjadi kunci utama keberhasilan pengungkapan. Tanpa laporan cepat dari masyarakat, aktivitas mencurigakan itu mungkin tidak akan terdeteksi lebih awal.
Kalau tidak ada laporan dari warga, mungkin kami juga tidak akan tahu. Karena itu saya mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang peduli dan berani melapor, katanya. Ia berharap sinergi yang sudah terjalin baik antara warga, pemerintah desa, dan aparat penegak hukum dapat terus dipertahankan untuk mencegah kejahatan serupa di masa mendatang.











