Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Ribuan Butir Obat Keras Disita di Cianjur, Tiga Pemuda Jalani Pemeriksaan Satresnarkoba

43
×

Ribuan Butir Obat Keras Disita di Cianjur, Tiga Pemuda Jalani Pemeriksaan Satresnarkoba

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Unit Gakkum Satlantas Polres Cianjur mengamankan tiga pemuda terduga pengedar obat keras terbatas saat melakukan pengaturan lalu lintas pagi di Kecamatan Cianjur. Penangkapan terjadi Rabu, 10 Juni, sekitar pukul 06.49 WIB di Kampung Cikukulu, Desa Nagrak. Ketiga terduga berinisial MI, MA, dan A.

Awalnya petugas menghentikan sepeda motor yang melanggar karena tidak memakai TNKB, berboncengan tiga, dan tidak ada yang pakai helm. Saat dilakukan pemeriksaan, gerak-gerik pengendara dan penumpangnya dinilai mencurigakan oleh personel yang sedang bertugas.

Baca juga :  Polres Purwakarta Peringati Hari Kebangkitan Nasional di Lapangan Mapolres

Kegiatan gatur pagi itu dipimpin langsung Kasat Lantas Polres Cianjur. Turut terlibat Kanit Gakkum Ipda Ahmad Prio Gunawan, Aipda Ghazali Ridha, Aipda Cevi Firman Sidik, dan Briptu Rafli Ibrahim. Karena curiga, ketiganya dibawa ke Mapolres untuk pemeriksaan lanjutan.

Hasil penggeledahan mengungkap barang bukti ribuan butir obat keras. Polisi menemukan 1.660 butir Tramadol, 130 butir Trihexyphenidyl, dan 1.060 butir Hexymer. Obat-obatan itu diduga akan diedarkan tanpa izin resmi.

Selain obat, petugas juga menyita satu goodie bag warna kuning, satu kantong plastik hitam, tiga unit ponsel, serta sepeda motor yang digunakan para terduga. Semua barang bukti diamankan bersama ketiga pemuda tersebut.

Ipda Ahmad Prio Gunawan menjelaskan kasus ini bermula dari penindakan pelanggaran lalu lintas biasa. Namun pengembangan di lapangan mengarah pada dugaan tindak pidana peredaran obat keras terbatas tanpa izin.

Baca juga :  Pererat Kebersamaan IKWI Kabupaten Cianjur Terima Bingkisan Lebaran dari Neng Eem Marhamah Zulfa

Untuk proses lebih lanjut, para terduga dan seluruh barang bukti diserahkan ke Satresnarkoba Polres Cianjur. Penyerahan dilakukan agar penyelidikan dan penyidikan bisa dilanjutkan sesuai prosedur hukum yang berlaku.

Saat ini perkara masih dalam tahap pendalaman oleh Satresnarkoba. Polisi belum merinci dari mana asal obat-obatan tersebut dan siapa pihak yang akan menerima. Penyelidikan masih berjalan untuk mengungkap jaringan di baliknya.

Pihak kepolisian mengimbau masyarakat segera melapor jika mengetahui adanya peredaran obat keras ilegal di lingkungan sekitar. Penindakan akan terus dilakukan untuk mencegah penyalahgunaan obat yang membahayakan kesehatan.

Baca juga :  Pemkab Sinjai Gandeng Taspen, Layanan ASN Semakin Digital
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!