Scroll untuk baca artikel
BeritaTNI POLRI

Satgas Citarum Harum Sektor 6 Sidak Pabrik Pupuk Cair di Hegarmanah, Tidak Ada Ruang Bagi Pencemar Sungai

134
×

Satgas Citarum Harum Sektor 6 Sidak Pabrik Pupuk Cair di Hegarmanah, Tidak Ada Ruang Bagi Pencemar Sungai

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Cianjur – Ketegasan kembali diperlihatkan Satgas Citarum Harum Sektor 6 dalam menjaga kualitas Sungai Citarum. Inspeksi mendadak digelar ke pabrik pengolahan pupuk organik cair di Desa Hegarmanah, Kecamatan Sukaluyu, Kabupaten Cianjur. Kegiatan dipimpin langsung Dansektor 6 Kolonel Inf Jhonson Mangasitua Sitorus sebagai bagian dari kunjungan kerja ke wilayah Ciranjang, Sub Sektor 3.

Fokus utama sidak kali ini adalah memastikan aktivitas pabrik tidak menjadi sumber pencemaran baru bagi Sungai Citarum dan anak sungainya, termasuk Sungai Cisokan. Pantauan di lapangan menunjukkan adanya dugaan pelanggaran terkait pengelolaan limbah bahan baku pupuk organik cair yang berpotensi mencemari lingkungan saat hujan turun.

Baca juga :  Pemdes Karangsari Bersama PT Anugerah Perkasa Menggelar Buka Bersama dan Santunan Anak Yatim

Dalam keterangannya di lokasi, Kolonel Jhonson menyampaikan sikap tanpa kompromi dari Satgas. Ia menegaskan bahwa siapa pun yang terbukti membuang limbah ke sungai akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku. Pernyataan itu menjadi peringatan keras bagi seluruh pelaku industri di wilayah aliran Citarum.

Hasil pemeriksaan mengungkap bahwa pabrik telah memiliki Instalasi Pengolahan Air Limbah. Namun fungsi IPAL yang terpasang baru sebatas pada proses pengendapan. Kondisi ini dinilai belum cukup menjamin bahwa limbah berbahaya tidak akan terbawa aliran air permukaan menuju sungai ketika curah hujan tinggi.

Temuan lapangan memperlihatkan risiko nyata saat hujan. Bahan baku yang bersifat berbahaya otomatis mengalir ke Sungai Cisokan. Karyawan pabrik, Bapak Uti, mengakui bahwa limbah plastik bekas dari berbagai kemasan sabun cair didaur ulang kembali, tetapi proses dan pengelolaannya belum terdokumentasi secara rapi di lokasi pabrik.

Baca juga :  Aksi Buruh Gelar Unjuk Rasa di Pemda Kabupaten Bekasi Tolak PHK Masal

Selain itu, tim sidak menemukan pabrik belum memiliki ruang penyimpanan khusus untuk limbah Bahan Berbahaya dan Beracun. Ketidakadaan fasilitas ini meningkatkan potensi risiko pencemaran dan pelanggaran terhadap standar pengelolaan limbah industri yang seharusnya dipatuhi.

Dari sisi administrasi, pihak perusahaan mampu menunjukkan dokumen perizinan usaha yang lengkap dan masih berlaku. Kelengkapan izin usaha tidak serta merta menghapus kewajiban untuk mengelola limbah produksi secara bertanggung jawab dan sesuai regulasi lingkungan hidup.

Soal limbah plastik, manajemen pabrik menjelaskan bahwa limbah bekas kemasan sabun cair tidak dibuang sembarangan. Mereka menyebut limbah tersebut dikelola oleh pihak ketiga untuk didaur ulang. Penjelasan ini disampaikan langsung oleh Bapak Uti kepada tim Satgas saat pemeriksaan berlangsung.

Baca juga :  Kordinator MBG Kecamatan Mande Diduga Mengatakan Akan Sikat Wartawan Jika Membuat Berita Tidak Baik Terhadap SPPG

Menanggapi seluruh temuan di lapangan, Dansektor 6 memberikan imbauan tegas kepada manajemen pabrik. Ia meminta perusahaan menjaga komitmen untuk tidak membuang limbah ke sungai dan segera membenahi sistem pengelolaan limbah B3 agar sesuai standar.

Kegiatan sidak turut dihadiri jajaran Satgas Sektor 6, termasuk Baops Sektor 6 dan Dansub 3 beserta anggota. Hadir pula staf ahli Bapak Enggal dan Bapak Sapri yang memberikan pendampingan teknis selama pemeriksaan berlangsung, memastikan setiap temuan dicatat dan ditindaklanjuti.

Satgas Citarum Harum menegaskan pengawasan rutin akan terus dilakukan ke seluruh industri di sepanjang aliran Sungai Citarum. Langkah ini bertujuan menjaga kualitas air, mencegah kerusakan lingkungan, dan memastikan tidak ada lagi aktivitas produksi yang mengorbankan kelestarian sungai demi keuntungan sepihak.

Baca juga :  Respon Cepat, Satlantas Polres Purwakarta Evakuasi Kecelakaan Di Jalan Sadang Subang
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!