Dpnews Indonesia || Jakarta – Ahli digital forensik Rismon Sianipar membantah tudingan yang menyebut dirinya pernah menyinggung nama Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI, Jusuf Kalla (JK), sebagai pendana kasus dugaan ijazah palsu Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Melalui kuasa hukumnya, Jahmada Girsang, Rismon menegaskan bahwa video yang beredar di media sosial dan menyebut JK terlibat dalam pendanaan tersebut merupakan hasil olahan kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI).
“Itu olahan AI semua ya, Rismon tidak pernah sebut nama Pak JK,” kata Jahmada saat dihubungi, Senin (6/4/2026).
Tudingan tersebut muncul setelah Rismon disebut menyebut JK memberikan dana sekitar Rp5 miliar kepada Roy Suryo dan kawan-kawannya untuk mempersoalkan keaslian ijazah Jokowi. JK sebelumnya membantah keras tuduhan itu dan menyatakan tidak pernah mengenal Rismon serta tidak terlibat dalam polemik ijazah.
JK juga berencana melaporkan Rismon ke Bareskrim Polri atas dugaan pencemaran nama baik, dengan membawa bukti-bukti termasuk video yang beredar.
Polemik ini bermula dari kasus tudingan ijazah palsu Jokowi yang sempat bergulir, di mana Rismon pernah terlibat sebagai ahli digital forensik. Belakangan, Rismon diketahui telah mengakui ijazah Jokowi asli setelah melakukan penelitian ulang dan mengajukan restorative justice.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak kepolisian mengenai laporan yang diajukan JK.











