Scroll untuk baca artikel
BeritaHukum dan Kriminal

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga

885
×

Satreskrim Polres Purwakarta Ringkus Dua Pelaku Curanmor Yang Meresahkan Warga

Sebarkan artikel ini

Dpnews Indonesia || Purwakarta – Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Purwakarta, Polda Jawa Barat berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor).

Curanmor tersebut terjadi pada Jumat, 24 Februari 2024 lalu di Rumah kontrakan yang ada di Kampung Cibuntu, Desa Sukatani, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

Baca juga :  Nunung Srimulat Derita Panic Attack Hingga Insomnia Setelah Sembuh dari Kanker Payudara

Kapolres Purwakarta, AKBP Lilik Ardiansyah melalui Kasat Reskrim, AKP M Arwin Bachar mengatakan, kejadian bermula saat sepeda motor korban diparkirkan di depan rumah kontrakan dalam keadaan terkunci stang.

“Peristiwa pencurian tersebut terjadi Jumat, 24 Februari 2024 lalu. Setelah diketahui motornya hilang, korban pun langsung membuat laporan ke Satreskrim Polres Purwakarta,” Ucap Arwin, Pada Rabu, 18 September 2024.

Setelah menerima laporan dari korban, lanjut Dia, Unit Jatanras Satreskrim Polres Purwakarta langsung melakukan penyelidikan.

Baca juga :  Harga Bright Gas di Cianjur Turun Mulai 15 Juli 2026, Tabung 50 Kg Anjlok Rp 102 Ribu, Pembelian Masih Stabil

“Berbekal hasil penyelidikan, Pada Jumat, 13 September 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, anggota kami berhasil mengamankan dua pelaku pencurian tersebut di dua lokasi yang berbeda,” ungkap perwira polisi yang terkenal dengan keramahannya itu.

Arwin menyebut, dua pelaku yang berhasil diamankan yakin berinisial DA (43) dan AS (20) warga Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta.

“Pelaku DA diamankan dikediamannya di Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta dan untuk AS diamankan di dekat kediaman DA. Kedua pelaku langsung kami amankan di Mapolres Purwakarta dan dilakukan proses lebih lanjut,” ucap Arwin.

Baca juga :  Upacara Peringatan Hari Bhayangkara Ke-78 Di Purwakarta Berlangsung Khidmat

Kasat Reskrim menyebut, para pelaku menyasar sepeda motor yang berada dalam lingkungan sepi dan tanpa mengenal waktu baik itu pagi, malam, bahkan siang hari.

“Motor yang dicuri itu, diparkir di depan rumah yang sepi. Sehingga, pelaku leluasa mencuri sepeda motor tersebut,” ungkapnya.

Dari penangkapan pelaku tersebut, kata Arwin, pihaknya menyita sejumlah barang bukti yang digunakan pelaku untuk melakukan aksi pencurian.

Baca juga :  DPD PPNI Kabupaten Cianjur Gelar Rakerda Sekaligus Pelantikan Pengurus DPK Se Kabupaten Cianjur

“Saat ini kami masih melakukan pencarian kendaraan yang di curi pelaku yakni sebuah motor Yamaha Nmax atas nama Riza Fridawidya yang telah dijual oleh para pelaku,” ucapnya.

Arwin menambahkan, dengan adanya pengungkapan kasus ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari.

Selain itu, ia menegaskan, dengan pengungkapan kasus ini menunjukkan komitmen Satreskrim Polres Purwakarta dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya.

Baca juga :  Chaerul Caleg DPR RI Jabar II Dari PDI Perjuangan : Saya Menangis Dan Tertawa Bersama Masyarakat

“Karena kita selalu komitmen dalam menjaga keamanan di lingkungan masyarakat,” ucap Arwin.

Dirinya juga meminta kepada masyarakat agar tetap selalu waspada dan jangan teledor. Pasalnya, setiap kejahatan terjadi saat ada kesempatan.

“Intinya jangan teledor. Dan juga ada hal-hal yang dapat menganggu kenyamanan masyarakat juga bisa segera melaporkan kepada pihak kepolisian terdekat,” pungkas Arwin.

Baca juga :  Dapur SPPG Bobojong Mande, Siap Targetkan 3800 Paket Makanan Bergizi
Facebook Comments Box
error: Content is protected !!